Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Penjelasan Polisi Mengapa Giorgio, Pengemudi Fortuner, Bisa Pulang ke Rumah
13 Februari 2023 14:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menit![Penampakan Brio kuning yang dirusak pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Foto: Ananta Musa/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gs4srkg0cgpv33x5emq4h7sc.jpg)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan memberikan penjelasan terkait polemik pengusutan kasus perusakan mobil Honda Brio kuning oleh pengemudi Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Sopir Fortuner yang menabrak dan mengamuk bernama Giorgio (24) yang juga karyawan di Ariyanto Arnaldo Law Firm. Kasus ini sudah naik dalam penyidikan.
Akan tetapi, Polres Jaksel menuai sorotan. Muncul kabar di tengah penyidikan, Giorgio bisa pulang ke rumah. Kenapa bisa?
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus memberikan penjelasan terkait polemik pulangnya Giorgio.
Berikut penjelasannya dalam bentuk tanya jawab dengan kumparan, Senin (13/2).
Jadi Bagaimana kasus Fortuner ini Bang?
Untuk meningkatkan status yang bersangkutan (terlapor) ya kami harus tunda tahapannya memang tidak bisa dilanjutkan untuk terlapor kan. Bahasa yang tepat bagaimana ya karena ini teknis penyidikan masalahnya. Penyelidikan dan penyidikan dan saat ini yang bersangkutan (Giorgio) dalam pemeriksaan penyidik.
ADVERTISEMENT
Giorgio sempat dipulangkan? Atau minta izin pulang?
Ditunda, bahasanya. Bukan dipulangkan untuk kasusnya berhenti, ditunda pemeriksaannya.
Untuk pengumpulan bukti?
Betul. kalau dipulangkan bingung bahasanya.
kalau dipulangkan bukannya tidak boleh ya?
Ya bahasa dipulangkan itu kan beda, prosesnya masih berjalan gitu loh.
Jadi tepatnya pemeriksaan ditunda selama beberapa jam saat masih pengumpulan bukti?
Ditunda pemeriksaannya, perkara tersebut, pemeriksaan yang bersangkutan ditunda, menunggu proses pemeriksaan lanjutan dari pihak korban. Karena pihak korban permintaannya ditunda pemeriksaan sehingga proses penyidikan tidak bisa dilanjutkan terlebih dahulu.
Jadi kemarin terlapor, diperiksa, tapi karena keterangan korban belum selesai, alat bukti belum cukup sehingga pemeriksaan terlapor ditunda sampai keterangan lengkap?
Betul dari pihak korban, untuk proses penanganan dari pihak korban minta ditunda, bukan kami, tapi dari pihak korban.
ADVERTISEMENT
Kalau terlapor bagaimana?
Ya kita harus konfirmasi gitu.
Tadi pemeriksaan dilanjutkan pada siang setelah sidik?
Betul, sudah sidik.
Jadi penegasan, malam tadi bukan dipulangkan, tapi pemeriksaan ditunda?
Bahasanya paling tepat prosesnya ditunda, sehingga pihak korban menyampaikan permohonan untuk penundaan pemeriksaan sehingga para pihak kami tunda pemeriksaannya.
Terlapor masih diperiksa siang ini?
Masih.
Korban akan datang?
Korban proses dalam perjalanan ke sini, jam 15.00 WIB sampai.
Jadi tidak ada pemulangan tapi penundaan?
Penundaan pemeriksaan. Tapi harus 2 pihak ya, bukan kami menunda pemeriksaan terlapor, tapi penundaan pemeriksaan dari korban dan proses keseluruhan penyidikan itu ditunda pada malam hari dan dilanjutkan pada pagi hari.
Naik sidik setelah barang bukti cukup dirasa cukup?
ADVERTISEMENT
Jadi (malam) sudah sidik. Pada proses penyidikan dilakukan, pemohon meminta untuk penundaan pemeriksaan karena dari korban menyampaikan sudah malam hari lelah. Karena cape korban ini. Proses penanganannya ditunda karena permohonan dari pihak korban sehingga proses pemeriksaan para saksi dilanjutkan pada pagi hari.
Tapi Kapolres bilang terlapor dipulangkan?
Ya memang dipulangkan, tahapannya seperti itu, kita tidak bisa langsung menahan.
Apa terlapor objektif?
Betul, objektif untuk proses pemeriksaan dari penyidikan pihak korban minta ditunda pemeriksaan sehingga kami menunda proses penyidikan dengan memulangkan para pihak dan dilanjutkan pada pagi hari ini.
Jadi semalam sudah naik sidik?
Jadi naik sidik dulu, baru dipulangkan gitu loh. Pada saat penyidikan berjalan, korban meminta memohon ditunda proses penyidikan, ditunda pemeriksaan diproses penyidikan. Sehingga para saksi dipulangkan dan proses penyidikan dilanjutkan pada pagi hari.
ADVERTISEMENT