Penjelasan Polisi soal Ade Emon Warga Bojong Koneng yang Lawan Sentul City

28 Desember 2021 15:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, dirusak demonstran. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, dirusak demonstran. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Jagat maya dihebohkan dengan unggahan Twitter eks Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa tentang Ade Emon. Ade Emon ini dalam cuitan Al, sapaan Alghiffari adalah warga Desa Bojong Koneng yang melawan Sentul City terkait penggusuran lahan.
ADVERTISEMENT
"Ade Emon, warga Desa Bojong Koneng yg melawan Sentul City, diproses pidana. Ditangkap polisi dan disiksa (dipukul, dibekap dg plastik, mulut diludahi oleh polisi,dll). Setelah di-BAP uang disaku 1,5jt hilang," cuitan Al di akun Twitter @AlghifAqsa.
kumparan sudah meminta izin ke Al untuk mengembed dan mengutip cuitannya. Al juga memberikan keterangan bahwa Ade Emon hari ini, Selasa (28/12) sudah menjalani sidang di PN Cibinong.
"Ade Emon sendiri merupakan warga Desa Bojong Koneng yang proaktif turun ke lapangan menolak penggusuran lahan warga yang dilakukan oleh pihak PT Sentul City. Salah satu tindakannya yakni ikut terlibat mengkampanyekan penolakan penggusuran lahan milik aktivis Rocky Gerung di Desa Bojong Koneng. Penggusuran lahan warga yang dilakukan PT Sentul City di wilayah Desa Bojong Koneng sendiri sarat dengan pelanggaran hukum dan ham, termasuk telah menimbulkan kerusakan lingkungan seperti longsor dan banjir," ujar Alghiffari.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, KBO Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Budi Sehabudin memastikan unggahan di akun Twitter milik Al itu adalah hoaks.
"Tidak benar. Hoax. Kita juga sedang iniin (selidiki) juga. Ngomongnya (eks pengacara LBH) soal Sentul City. Ini tidak ada kaitannya sama LP Sentul City. Itu LP-nya dari kepala Desa Bojong Koneng, ngerusak kantor kepala desa ngerusak kantor desa," kata Budi, saat dihubungi, Selasa (28/12).
Iptu Budi juga memastikan kondisi Ade Emon kini sehat walafiat. Terkait ada duit Ade Emon di saku senilai Rp 1,5 juta yang hilang, menurut Iptu Budi itu tidak benar.
"Ade Emon sehat walafiat. Ada pemeriksaan uang satu juta setengah saya konfirmasi langsung. Saya juga kaget melihat di internet di twitter. Saya tanya ke Emon langsung bener nggak ? Dia jawab enggak ada," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Iptu Budi juga membantah adanya penyiksaan ke Ade Emon saat di tahanan. Terlebih, kata dia, ada isu juga yang menyebut ada yang ingin bunuh diri terkait dugaan penyiksaan itu.
"Ada yang mau bunuh diri di tahanan. Enggak baru sampai ke saya juga. Kasusnya sudah tahap sidang hari ini. Kewajiban kita sudah beres sudah tahap dua sudah mau sidang. Hanya saja tahanannya di titipin di polres sama jaksa. Ade disangkakan pasal 170 KUHP," kata dia.

Latar Belakang Kasus

Kasus Ade Emon ini bermula pada Oktober 2021. Pada saat itu, sejumlah orang merusak Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang terkait protes penggusuran lahan yang dilakukan Sentul City di Bojong Koneng.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menangkap sejumlah orang, salah satunya adalah Ade Emon.
Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar pada saat itu mengatakan warga merusak fasilitas publik milik pemerintah. Dia menyayangkan pengerusakan yang dilakukan oleh warga. Sejumlah fasilitas desa hancur akibat pengrusakan ini, mulai dari kaca hingga meja.