Penjelasan Polisi soal Oknum Polda Jambi Beli Mobil Diduga Milik Burhanis

9 Juli 2024 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Briptu O, oknum anggota Polda Jambi namanya diduga terseret dugaan penggelapan mobil Burhanis, bos rental yang tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Komisaris Amin Nasution mengatakan Briptu O sudah dimintai keterangan propam terkait hal itu.
Dia mengatakan setelah dilacak oleh Ditreskrimum Polda Jambi, ternyata mobil Honda Mobilio tahun 2015 itu bukanlah milik Burhanis.
“Tapi terdaftar atas nama orang lain dan dicek juga ke leasing Adira, mobil itu sudah nunggak setahun lebih dan bukan atas nama Burhanis,” ujar Amin saat dihubungi kumparan, Selasa (9/9).
Amin mengatakan lalu dari pihak leasing membuat laporan adanya penggelapan mobil, namun bukan Briptu O yang menggelapkan, tapi diduga orang yang menjual mobil itu di marketplace.
“Briptu O ini membeli melalui marketplace dan merasa tertipu juga, karena surat-surat tidak lengkap dari marketplace domisilinya di Bandung lalu diantar ke Jambi,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Amin mengatakan Briptu O sudah membayar uang DP sekitar Rp 45 juta dari Rp 110 juta harga yang ditawarkan. Lalu mobi itu datang dari Bandung ke Jambi.
Namun sesampainya di Jambi, mobil itu ternyata tidak dilengkapi BPKB. Si penjual, kata Amin, berjanji akan mengurus BPKB namun tak kunjung datang lagi usai serah terima mobil itu.
Lalu, sebelum puasa Ramadan tahun ini atau sekitar awal tahun 2024, Amin mengatakan bahwa Burhanis datang bersama rekannya Rudy untuk mengambil mobil itu. Tapi, Burhanis dan rekannya itu tidak bisa menunjukkan surat-surat asli kepemilikan mobil Honda Mobilio itu.
“Pulanglah Burhanis dan temannya itu ke Jakarta,” ujar Amin.
Briptu O, kata Amin, merasa aneh dengan mobilnya itu. Dia kemudian melapor ke atasannya di Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi lalu melakukan penelurusan kepemilikan mobil itu dan ditemui atas nama orang lain yang tercatat punya tunggakan selama 1 tahun. Atas dasar itu, Briptu O kemudian mengembalikan mobil itu ke leasing Adira.
ADVERTISEMENT
Amin menyesalkan narasi yang muncul terkait Briptu O yang menggelapkan mobil milik Burhanis. Karena menurut dia, justru Briptu O ini juga sebagai korban dari penipuan pembelian mobil ini.