Penjelasan Polisi soal Sekeluarga Tewas di Karo: Titik Awal Api di Dalam Rumah

28 Juni 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran.

 Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus terbakarnya rumah milik warga di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. Dalam insiden ini satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, dan cucu tewas.
ADVERTISEMENT
Plh Kapolres Tanah Karo ABKP Oloan Siahaan mengatakan ada sejumlah fakta yang ditemukan.
Berikut selengkapnya:
1. Lokasi api pertama kebakaran (LAPK) di permukaan lantai. Posisinya, dekat dengan dinding di kanan dalam rumah. Titik api ini juga berdekatan dari titik ditemukan keempat jasad.
2. Di dalam rumah korban yang juga merupakan warung, disimpan bahan bakar bensin, gas elpiji 3 kg, hingga barang dagangan kebutuhan sehari-hari. Keberadaan barang-barang memicu intensitas kebakaran yang tinggi hingga terdengar dentuman saat kebakaran.
3. Korban, Sempurna Pasaribu diketahui pulang pada Kamis (27/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
Insiden yang menewaskan 4 orang ini memunculkan sejumlah isu penyebab kebakaran. Mulai dari dibakar oleh OTK, dibakar oleh mafia judi, hingga masalah harta warisan.
ADVERTISEMENT
“Kalau berita di luar yang miring-miring banyak (termasuk isu dibakar usai beritakan judi). Ada yang bilang berantem sama istri juga iya. Banyak lagi,” kata Kasi Humas Polres Karo Aiptu Budi Sastra saat dihubungi terpisah pada Jumat (28/6).
“Ada lagi tambahannya bahwasanya mereka rebutan warisan. Ada yang bilang cucunya mau diambil. Kan dia simpan cucunya itu (di rumahnya), mau diambil orang tuanya. Ada yang bilang lagi banyak sih,” sambungnya.
Terkait munculnya sejumlah isu tersebut, kata Budi, pihaknya masih menyelidikinya.
Berikut identitas para korban:
- Sempurna Pasaribu (47 tahun)
- Efrida br Ginting (48 tahun)
- Sudi Inveseti Pasaribu (12 tahun-anak)
- Lowi Situngkir (3 tahun-cucu)