Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Penjelasan Polri soal Aplikasi Quotex yang Jerat Doni Salmanan
15 Maret 2022 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Korban dari aplikasi ini diperkirakan ribuan orang. Hal itu jika merujuk jumlah member Doni di Telegram yang mencapai 25 ribu.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu Quotex dan bagaimana cara kerjanya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Quotex ialah aplikasi yang bergerak dalam perdagangan mata uang asing.
"Web Quotex adalah aplikasi yang dirilis 2019 yang bergerak dalam perdagangan mata uang asing. Website tersebut tidak terdaftar dalam Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan sudah dinyatakan ilegal," kata Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3).
Namun, dalam penggunaannya tidak ada komoditi yang diperdagangkan. Menurut Asep pengguna hanya menaruh modal lalu menebak harga valuta asing.
ADVERTISEMENT
"Adapun cara kerja Quotex ini member harus meletakkan modal kemudian mempertaruhkan modal untuk menebak harga valuta asing yang sudah ditentukan," kata Asep.
Peran Doni Salmanan sebagai afiliator ialah mempromosikan aplikasi itu lewat akun Youtube-nya dengan iming-iming cuan. Ia juga kerap memamerkan hartanya yang disebut dari dari keuntungan main Quotex demi bisa menggaet lebih banyak pengguna.
"Tapi kenyataannya tersangka tidak bermain trading dalam website tersebut. Melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan dari member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valuta asing di website Quotex," kata Asep.
Keuntungan yang didapat Doni sebesar 80% dari kekalahan member. Selain itu ia juga tetap mendapat untung 20% jika membernya menang.