Penjelasan PT TMI dalam Pengadaan Alpalhankam: Tidak Ada Kontrak dengan Kemhan
·waktu baca 1 menit

Keberadaan PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI) dalam rencana pengadaan Alpalhankam dengan usulan anggaran Rp 1,7 kuadriliun dipertanyakan anggota Komisi I DPR Dave Laksono. Ia mempertanyakan mengapa Kemhan sampai melibatkan perusahaan swasta.
Terkait hal ini, Corporate Secretary PT TMI Wicaksono Aji menjelaskan asal usul pembentukan PT TMI.
"PT TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, yang dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), di bawah Kementerian Pertahanan," kata Wicaksono dalam keterangannya, Selasa (1/6).
Ia menjelaskan PT TMI adalah wadah dari para ahli alutsista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat yang mempelajari dan alih teknologi (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik.
"Peran kami adalah menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik itu pemerintah, pendidikan, ataupun swasta dalam hal ToT," jelasnya.
Ia juga menegaskan tidak ada satu kontrak pun dari Kemhan ke PT TMI. Perusahaannya tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan Alpalhankam oleh Kementerian Pertahanan.
"Visi kami adalah mewujudkan ToT yang berbobot, yang benar-benar berkualitas, baik dari segi teknologi dan teknis. Kehadiran kami adalah untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal, yang kerap kali disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia," pungkasnya.
