Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Penjelasan Sandi soal Surat Permintaan THR di Kelurahan Joglo Jakbar
5 Juni 2018 19:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Beredar surat permintaan bantuan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha dari RT 007, RW 01, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan bahwa surat tersebut inisiatif dari RT, bukan dari Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Itu menurut saya sekali lagi apa yang dilakukan oleh RT-RT tersebut murni inisiatif dari pada mereka untuk mengetuk kepedulian dari para pengusaha di wilayah mereka. Mungkin selama ini RT-RT membantu pengusaha-pengusaha tersebut dalam keseharian mereka berusaha,” kata Sandi saat mengunjungi Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Selasa (5/6).
Meski begitu, Sandi meminta agar para RT tidak melakukan pemaksaan saat meminta bantuan THR. Sebab pemberian THR menurut Sandi harus didasarkan kerelaan.
“Tapi itu semuanya harus didasarkan dengan kerelaan, jangan didasarkan dengan pemaksaan karena THR apa pun bentuknya insentif dalam balutan bulan suci Ramadhan harus didasarkan kerelaan. Tapi saya tidak ada keharusan, tidak perlu juga jadi pemaksaan,” ujar Sandi.
Sandi mengaku belum ada keputusan untuk melarang permintaan THR dari RT-RT di Jakarta. Lebih lanjut Sandi juga mengharapkan agar para ketua RT bisa bekerja secara maksimal tanpa harus mengandalkan bantuan THR dari para pengusaha.
ADVERTISEMENT
“Para RT tentunya gunakan juga hati nurani, dijadikan pamong, dia harusnya melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi bagian daripada pamong, bagian daripada kelengkapan kepamongan, RT dan RW tersebut punya tugasnya masing-masing," ungkapnya.
"Mereka dipilih kan mereka harus melayani masyarakat. Nah disitu dia harus menunjukkan kepemimpinannya sendiri, bukan tangan di bawah tapi mereka tangan di atas,” pungkas Sandi.