Penjelasan SMA di Sumut Soal Kabar Siswi Minum Racun Usai Dikatai Guru BK Miskin

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi racun. Foto: Pixabay/qimono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi racun. Foto: Pixabay/qimono

Seorang siswi SMAN di Kabanjahe, Sumatera Utara, berinisial EP disebut meminum racun karena malu dikatai miskin oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya. Narasi kabar ini mencuat usai pihak LSM mendatangi sekolah dan videonya viral di media sosial.

Kepala Sekolah SMAN tersebut, Eddyanto Bangun meluruskan informasi tersebut.

Dia mengatakan peristiwa LSM mendatangi sekolah terjadi pada 24 Juli 2025. Saat itu pihak LSM marah-marah kepada guru BK berinisial MAS.

Pria yang mewakili LSM itu menyebut kata-kata hinaan berupa kalimat miskin kepada siswi tersebut membuat siswi itu minum racun.

Eddyanto sudah memanggil MAS untuk mengklarifikasi hal ini.

"Kalau pengakuannya, kalau saya panggil setelah viral itu katanya sama sekali engga ada bilang (hinaan), tapi engga bisa dipastikan, karena saya tidak di situ," kata Eddyanto.

Menurutnya kabar siswi EP siswi kelas X yang meminum racun akibat dari perkataan guru yang menyebutnya miskin merupakan pengakuan tanpa pembuktian.

"Kalau kita telepon kita tanya, katanya iya. Cuma kalau kita bilang kapan waktunya, kapan ngomongnya, dicek juga sama orang ini ke rumah sakit kapan dia ke rumah sakitnya, engga sinkron. Kalau pengakuan bisa-bisa aja," ucap Eddyanto.

"Harusnya kan begitu ngomong dia siap ngomong itu masuk rumah sakit enggak ada informasi sama kita gitu. Itu yang buat enggak sinkron antara tanggal, pengakuan dan dicek gitu," sambungnya.

Berawal dari PIP

EP sudah menjadi siswa di sekolah tersebut pada 2023-2024. Namun karena masalah keluarga dia berhenti sekolah.

Lalu pada tahun ajaran 2024-2025 EP kembali mendaftar dan diterima. Pihak sekolah yang sudah mengetahui EP berasal dari keluarga kurang mampu lalu mendaftarkannya ke Program Indonesia Pintar (PIP).

"Kita kasihan lah, akhirnya guru BK melaporkan ke operator untuk menjadi calon penerima PIP," jelasnya.

Setelah didaftarkan menjadi penerima bantuan PIP, EP mendapatkan dana bantuan ke rekeningnya sebesar Rp 1,8 Juta.

"Uang masuk ke rekening itu Rp 1,8 juta," ucap Eddyanto.

Eddyanto mengatakan pihak sekolah tidak memiliki kuasa untuk pengambilan bantuan dari PIP, sehingga para penerima melakukan penarikan sendiri ke bank.

"ita suruh aja dia ngambil sendiri di bank" ujarnya.

Saat pengambilan ternyata pihak bank memberikan uang lebih kepada EP karena ada kelalaian dari pihak teller. Sehingga pihak teller bank memberikan uang sebesar Rp 4,5 Juta.

"Orang bank ini kelebihan bayar, lumayan bayarnya Rp 4,5 Juta," ucapnya.

Tak lama setelah itu, pihak bank menginfokan ke sekolah bahwa ada kelebihan transfer dan meminta EP mengembalikan sisanya Rp 2,7 juta.

Saat sekolah meminta EP mengembalikan uang lebihan itu, EP tak menyanggupi karena uangnya sudah dipakai untuk membayar utang ibunya.

EP merupakan anak yatim. Dia tinggal bersama ibunya.

"Benar (diterima) pengakuan siswi. Dia bilang ada lah bayar utang mamaknya," ucap Eddyanto.

Eddyanto mengatakan, pihak sekolah dan bank melakukan diskusi untuk pengembalian uang berlebih yang diterima oleh EP. Dan akhirnya membuat kesepakatan bahwa EP harus mencicil uangnya setiap bulan sebesar Rp 100.000. Tetapi tidak dicicil oleh pihak keluarga EP.

"Jadi ternyata seiring berjalannya waktu yang Rp 100.000 kurasa engga dibayar-bayarnya gitu," tuturnya.

Pihak bank ingin menemui pihak keluarga untuk menyelesaikan kesepakatan yang telah dibuat, tetapi pihak keluarga tidak datang untuk menemui mereka.

"Saat ketemu dengan abang EP, mereka bersepakat untuk ketemu pada tanggal 22 November 2024 tapi tidak datang dia (abangnya)," jelasnya.

Setelah berjalannya waktu, EP pindah sekolah. "Anak ini bukan artian siswa yang baik kali, dia juga banyak absennya, mungkin karena sudah banyak masalahnya itu juga engga diselesaikannya. Ada kurasa niat orang ini pindah sekolah," ujarnya.

Ketika siswi bernama EP itu datang ke sekolah untuk membuat surat pindah, pada saat yang sama datang guru BK inisial MAS untuk menanyakan soal uang berlebih tersebut.

"Datang orang BK, karena orang BK ini yang berkomunikasi dengan orang bank ini. Dia sebenarnya hanya bertanya sebenarnya apakah urusan dengan bank sudah selesai atau tidak, karena setahunya engga dibayar," ucap Eddyanto.

Eddyanto, menjelaskan saat guru BK menanyakan soal uang berlebih, seseorang datang berasal dari LSM yang membuat keributan tanpa adanya izin dari pihak sekolah. Sehingga video pihak LSM yang menyebut siswi EP minum racun karena dikatai miskin oleh guru BK itu terjadi dan viral.

"Datanglah orang entah kenapa bisa datang orang LSM itu nyelonong kantor Bimbingan Konseling (BK) itu, engga ada izin di piket, engga ada izin ke kepala sekolah. Kebetulan itu lah kejadian video 24 Juli 2025 ini," jelasnya.

Eddyanto menyebut, saat ini EP sudah pindah sekolah di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi terhadap video viral yang terjadi 24 Juli 2025 dan sudah melakukan klarifikasi kepada dinas pendidikan.

"Kita ajukan ke Polres, kita juga sudah sempat dimintai klarifikasi kepala dinas kita. Kita sudah klarifikasi," tutupnya.