Penjelasan Tito soal Posisi Wapres yang Akan Pimpin Aglomerasi Jakarta

13 Maret 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan terkait kawasan aglomerasi di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang bakal dipimpin wakil presiden, yang diatur dalam RUU DKJ yang tengah dibahas bersama Baleg DPR. Tito mengatakan, struktur kepemimpinan di DKJ akan sama seperti Badan Percepatan Pembangunan Papua yang dipimpin Wapres Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
"Kalau kepala badan yang Papua itu kepalanya, ketuanya adalah Bapak Wapres, anggotanya ada 4. Anggotanya ada Kementerian Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menkeu, kemudian satu lagi Menteri Kumham," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/3).
"Kemudian ada executive officer-nya semacam yang Ketua Pelaksana hariannya (pembangunan Papua) itu Pak Felix Wanggai di Papua. Ia yang sehari-hari mensinkronkan," sambungnya.
Dia menuturkan, komposisi dalam kepemimpinan di wilayah aglomerasi akan serupa dengan Papua. Namun, Tito menegaskan badan yang dipimpin wapres di DKJ nanti bukan menjadi penentu kebijakan.
Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi BPP Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (10/10/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Mungkin kurang lebih sama, tapi sekali lagi bukan badan eksekutor dan tidak mengambil alih kewenangan daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah," tutur eks Kapolri itu.
Tito menjelaskan, wapres di wilayah aglomerasi hanya bertugas untuk melakukan harmonisasi dan membantu tugas presiden. Bahkan, bisa saja sewaktu-waktu presiden yang akan mengambil alih rapat.
ADVERTISEMENT
"Wakil Presiden yang sehari-hari melakukan evaluasi, harmonisasi meringankan bebannya presiden karena presiden mengurusi nasional. Dan setelah itu semua hasil apa pun dilaporkan kepada presiden, bahkan presiden bisa mengambil alih. Memimpin rapat tentang Papua juga seringkali dipimpin oleh Pak Jokowi," katanya.
"Jadi jangan sampai dipikirkan berpikir bahwa adanya percepatan pembangunan Papua kemudian Bapak Wapres adalah pimpinan seluruh pemerintahan di Papua," tandas Tito.