Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Penjelasan Visi Integritas soal Beda dengan Visi Law Bentukan Febri Diansyah Dkk
3 Oktober 2023 18:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lembaga pendampingan hukum Visi Integritas Nusantara atau Visi Integritas menegaskan mereka berbeda dengan Visi Law Office, kantor hukum bentukan Febri Diansyah dkk. Hal tersebut ditegaskan oleh Ade Irawan selaku Direktur Utama Visi Integritas.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Ade ini untuk merespons banyaknya pertanyaan soal keterkaitan Visi Integritas dengan pemanggilan Febri, Rasamala, dan Donal Fariz oleh KPK. Ketiganya dipanggil sebagi saksi kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketiganya merupakan pengacara di Visi Law Office.
"Visi Integritas tidak ada kaitan sama sekali dengan, dan bukan bagian dari Visi Law Office. Demikian pula sebaliknya, Visi Law Office bukanlah bagian dari, dan tidak ada kaitan sama sekali dengan Visi Integritas," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10).
Ade menegaskan, meskipun dirinya, Febri, dan Donal sama-sama pendiri Visi Integritas dan pernah bekerja bersama di Indonesia Corruption Watch (ICW), tetapi Visi Integritas bukan firma hukum yang memberikan layanan bantuan hukum kepada pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
"Komitmen Visi Integrasi Nusantara sejak awal berdirinya hingga saat ini adalah membangun budaya anti korupsi, budaya integritas dan penguatan sistem tata kelola yang baik di sektor pemerintahan, swasta maupun masyarakat sipil," kata Ade.
"Dengan demikian, Visi Integritas tidak pernah dan tidak akan bersentuhan dengan perkara-perkara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi maupun bentuk pidana atau kejahatan lain yang merugikan masyarakat luas," tegasnya.
Ade menegangkan, Visi Integritas Nusantara merupakan lembaga konsultan independen. Penyedia layanan, pendampingan, pelatihan, kajian maupun evaluasi terhadap sistem pencegahan korupsi.
"Guna membantu pemangku kepentingan untuk memperkuat kemampuan dan kehandalan dalam menangani potensi fraud dan tindak pidana korupsi di organisasi masing-masing," pungkas Ade.
Febri, Rasamala, dan Donal Fariz disorot usai dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi SYL. Febri dan Rasamala memenuhi panggilan KPK kemarin, sementara Donal tak hadir.
ADVERTISEMENT
Febri dan Rasamala dikonfirmasi terkait dokumen legal opinion berlogo Visi Law Office yang ditemukan penyidik KPK di saat penggeledahan kasus Kementan. Dokumen tersebut adalah pandangan hukum Febri dkk yang dibuat saat tahap penyelidikan kasus SYL.
Saat penyelidikan KPK itu, Febri dan Rasamala ditunjuk untuk jadi pendamping hukum SYL. Temuan draft legal opinion itu kemudian disita penyidik KPK dan dikonfirmasi kepada Febri dan Rasamala. Menurut informasi yang kumparan dapatkan, SYL sudah dijerat tersangka dalam kasus tersebut.