Penjual Angkringan Turut Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Galon di Semarang

16 Mei 2023 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M. Husen (baju tahanan), tersangka pembunuhan bos isi ulang air galon.  Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
M. Husen (baju tahanan), tersangka pembunuhan bos isi ulang air galon. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53 tahun), bos depot isi ulang air galon, di Semarang. Tersangka tersebut adalah AIAG (17) yang berprofesi sebagai penjual angkringan. Lokasi jualannya berada di sebelah depot.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan AIAG ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui pembunuhan itu tetapi tidak melapor ke polisi.
"Statusnya tersangka, mengetahui perbuatan pidana," ujar Irwan usai Rakernis di Hotel Melva Balemong, Kabupaten Semarang, Selasa (16/5).
AIAG tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Polisi belum membeberkan secara detail pasal apa yang dijeratkan kepada AIAG.
M. Husen, pelaku utama pembunuhan bos isi ulang air galon di Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Sebelumnya, mayat Irwan Hutagalung ditemukan dalam kondisi sudah dimutilasi dan dicor di depot pada Senin (8/5).
Pembunuh Irwan adalah M. Husen (28), karyawannya, yang membunuh karena sakit hati sering dimarahi.