Penjual di Tokopedia Tipu Pembeli dengan Jual Gambar Hard Disk

15 November 2018 23:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan via sms. (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan via sms. (Foto: Flickr)
ADVERTISEMENT
Penipuan dilakukan oleh salah satu penjual yang memanfaatkan e-commerce Tokopedia. Peristiwa ini diketahui setelah screenshot testimoni pelanggan yang tertipu viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam screenshot tersebut, pelanggan yang bernama Mega mengaku tertipu saat membeli hard disk di salah satu toko di Tokopedia. Mega yang memesan hard disk malah dikirimi foto alat penyimpanan data digital itu.
"Toko ini bukan menjual hard disk hanya gambar hard disk di selembar kertas. Mohon berhati-hati modus penipuan," tulis Mega mengunggah keluhannya pada Jumat (9/11).
Adanya penipuan ini telah diketahui pengelola Tokopedia. Mereka kemudian menutup akun penjual yang diduga menipu pelanggannya.
Screenshoot bukti penipuan di Tokopedia (Foto: Screenshoot)
zoom-in-whitePerbesar
Screenshoot bukti penipuan di Tokopedia (Foto: Screenshoot)
Head of Risk Management Tokopedia Fandy Soejanto menyebutkan, kejadian ini terjadi karena e-commerce ini menggunakan sistem user generated content (UGC). Sistem ini diadopsi agar penjual mudah mengunggah gambar barang dagangannya.
"Namun dalam penggunaannya (UGC) perlu batasan-batasan agar sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku," kata Fandy dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
Dalam aturan penggunaan platform, kata Fandy, Tokopedia juga sudah mengatur barang yang boleh diperjualbelikan. Selain itu, dia mengatakan, ada tim dalam Tokopedia yang memantau seluruh produk.
Meski demikian, Fandy tetap meminta pengguna Tokopedia berperan aktif melaporkan penjual yang mencurigakan. Pengguna Tokopedia yang menerima barang tidak sesuai dengan keterangan juga bisa protes.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh pembeli untuk memanfaatkan fitur komplain jika barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan," jelas Fandy.