Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Satpol PP DKI Jakarta memperluas fokus pengawasan di bulan Ramadhan 2021. Mulai dari pengawasan protokol kesehatan hingga petasan dan sahur on the road.
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan kegiatan Ramadhan mulai pukul 18.00 WIB. Ini termasuk operasi pekat dan petasan di wilayah Jakarta Timur.
"Iya tentunya penegak prokes di masa bulan Ramadhan ini akan akan tambahan fokus kegiatan setelah pukul 18.00 WIB antara lain operasi pekat dan petasan," ujar Budhy saat dihubungi, Selasa (13/4).
Selain pengawasan petasan, jajaran Satpol PP juga akan melakukan pengawasan sahur on the road hingga potensi tawuran.
Selama Ramadhan Satpol PP juga akan aktif melakukan pengawasan di masjid-masjid untuk memantau kepatuhan protokol kesehatan sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 4 Tahun 2021.
"Pengawasan prokes masjid. Pengawasan larangan sahur on the road. Antisipasi tawuran,"
ADVERTISEMENT
Restoran juga akan terus dipantau. Selama Ramadhan jam operasional restoran di Jakarta berubah, yakni diizinkan buka hingga pukul 22.30 WIB dan boleh kembali buka saat sahur di jam 02.00 WIB sampai 04.30 WIB.
"Pengawasan kepatuhan jam operasional resto, cafe, rumah makan yang ada regulasi baru boleh buka sampai jam 22.30 WIB," tutupnya.