Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam Wanita untuk Fantasi Seksual
4 Mei 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pemuda bernama Jefri (31) di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan celana dalam wanita. Pelaku yang juga penjual siomay itu mengunakan celana dalam itu untuk berfantasi seksual .
ADVERTISEMENT
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, aksi pelaku berakhir usai mencuri 3 buah celana dalam di salah satu rumah di daerah Tanjungsari, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Jumat (3/5)dini hari.
"Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pieces. Setelah beraksi pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Jadi gerak gerik pelaku diawasi warga karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan CD,” ujar Ali dalam jumpa pers, Sabtu (4/5).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kemudian ditemukanlah ratusan celana dalam wanita berbagai bentuk dan merek ada di dalam kamar pelaku.
"Setelah itu cek di rumah kos ditemukan total ada 675 CD yang kini diamankan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Sudah 2 tahun aksinya, lokasinya berbeda-beda tapi di sekitaran lokasi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri celana dalam ini untuk berfantasi seksual. Pelaku mengaku mendapat kepuasan ketika memakai celana dalam yang ia curi.
"Pelaku juga ingin bersetubuh (open BO) namun tidak punya uang dan tidak ada keberanian untuk itu. Saat di jalan melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri," ungkap Ali.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyumanik. Atas perbuatannya, warga Bandung Jawa Barat itu dijerat Pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun penjara.
"Kita upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Tapi kita kenakan wajib lapor," tegas Ali.
Sementara itu, pelaku mengakui bila aksi mencuri celanan dalam itu ia gunakan untuk fantasi seksualnya. Celana dalam wanita yang ia curi juga digunakan dalam kegiatan sehari-hari termasuk saat berjualan siomay.
ADVERTISEMENT
"Ada rasa sedikit puas dan bisa meredam hasrat seksual. Iya dipakai buat kerja juga, iya (buat sehari hari)," kata Jefri.
Selama ini, pelaku selalu mengincar celana dalam yang dijemur rumah atau kosan putri yang ada di wilayah Banyumanik.
"Kadang bisa lima enam, jadi yang udah kepakai disimpen. Paling banyak sehari ngambil 15, ngambilnya kadang pas jalan biasa, random ngambilnya. Pas sepi aja biasanya malam," kata Jefri.