Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Penjualan AMDK Plastik di Bawah 1 Liter Dilarang di Bali, Pedagang Ketar-ketir
11 April 2025 15:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai melarang penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik ukuran di bawah 1 liter. Hal ini untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.
Kebijakan Pemprov Bali ini membuat sejumlah pedagang kaki lima dan pedagang asongan ketar-ketir. Mereka mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
Salah satu pedagang asongan bernama I Wayan Werdi (60) di Lapangan Puputan, Kota Denpasar, Bali, mengaku khawatir penghasilannya akan menurun drastis.
"Keberatan ya. (Saya berjualan) segini-gini saja untuk sehari-hari, untuk anak-anak. Kalau enggak bisa (jualan AMDK plastik di bawah 1 liter) bagaimana nasib yang datang dan (pengunjung yang) datang ke sini," katanya saat ditemui di Lapangan Puputan, Jumat (11/4).
Werdi biasanya berjualan pada pagi hingga malam di Lapangan Puputan. Dia sudah berjualan selama 20 tahun, bukan hanya minuman, alat-alat persembahyangan di pasar juga dijual, apabila dagangan minuman kemasan sepi.
ADVERTISEMENT
Dalam sehari, Werdi bisa menjual lebih dari 12 botol air mineral ukuran 600 mililiter dan beberapa bungkus kopi sasetan.
Werdi menilai kerja keras setiap hari belum tentu bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Werdi masih terpaksa berutang ke tetangga untuk membayar uang sekolah empat anaknya.
"Kita berjuang untuk bekal anak-anak sekolah, Rp 15 ribu sehari. Ada yang mau tamat SMA, adeknya masih SD dan SMP. Baru-baru ini minjam Rp 2 juta untuk uang sekolahnya," katanya.
Werdi hanya bisa mengelus dada. Dia bingung, namun berharap pemerintah membatalkan larangan jualan AMDK 1 liter di tengah ekonomi semakin sulit.
"Kalau pedagang ya harapannya bisa berjualan. Ini apa-apa (harga kebutuhan pokok) naik, untuk kegiatan upacara naik, susah," katanya
ADVERTISEMENT
Senada dengan Werdi, salah satu penjual sate emperan bernama I Made Ayu (25) mengaku bingung apabila dilarang menjual AMDK plastik di bawah 1 liter.
Dia hanya menyediakan AMDK di bawah 1 liter dan teh dalam kemasan botol untuk pelanggan yang beli dan makan sate di tempat, di Lapangan Puputan.
"Kalau dihilangkan sayang, untuk ukuran satu liter untuk orang lari enggak mungkin bawa air 1 liter, kalau simpan di motor tapi keburu haus saat lari atau kalau makan di sini kan susah harus beli minum 1 liter. Enggak semua orang suka minuman teh botol," katanya.
Ayu yang sudah berjualan lebih dari 10 tahun di Lapangan Puputan, berharap pemerintah menggalakkan bank sampah untuk mengatasi masalah sampah plastik di Bali. Menurutnya, masalah sampah plastik tak teratasi justru karena keberadaan bank sampah mati suri.
ADVERTISEMENT
"Kalau boleh dicarikan solusi, kan tujuannya untuk mengurangi sampah mungkin membuat bank sampah lagi. Dulu sempat aktif sekarang mulai redup lagi," katanya.
Ayu mengaku walau para pedagang AMKD plastik bertebaran di Lapangan Puputan, penanganan sampah plastik teratasi dengan baik. Sejumlah pemulung biasanya datang mengambil AMDK plastik di lapangan, tempat sampah dan ke pedagang kaki lima.
"Saya bisa jual 24 botol air mineral sehari. Apalagi sekarang botol setiap hari ada pemulung yang ambil. Jadi enggak sembarangan di buang dan jadi penghasilan sama mereka karena dijual lagi botolnya," katanya.