Pentingnya Jurnalisme Berkualitas untuk Melawan Jurnalisme Clickbait

7 Februari 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usman Kansong. Foto: Twitter/@BildirBildir
zoom-in-whitePerbesar
Usman Kansong. Foto: Twitter/@BildirBildir
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong menilai keberadaan publisher right atau hak cipta jurnalistik penting terutama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Karenanya dukungan penuh diberikan pemerintah terkait penyusunan regulasi tersebut.
"Dalam konteks ini Pemerintah tentu saja mendukung apa yang sudah dilakukan oleh dewan pers dan komunitas media atau asosiasi media dalam mendorong lahirnya sebuah aturan untuk menciptakan jurnalisme berkualitas yang sehat secara ekonomi begitu," ujar Usman dalam acara Hari Pers Nasional 2022, Senin (7/2).
Dukungan terkait aturan itu mengemuka, menurut Usman menyusul banyaknya pengaduan terkait mulai menurunnya kualitas jurnalisme di Indonesia. Kondisi itu terlihat dari abainya media massa menjalankan aturan yang ada demi mengejar ekonomi semata.
"Selain itu juga prinsip-prinsip jurnalisme atau kualitas jurnalisme yang mulai menurun ya, terasa menurun tadi moderator sudah menyebutkan ada 700 pengaduan ke dewan pers dan ini terkait dengan jurnalisme clickbait. Prinsip-prinsip jurnalisme yang sudah menjadi hukum besi dalam dunia jurnalistik ini diabaikan oleh media karena mengejar ekonomi tadi lewat clickbait, lewat Ad sense misalnya sehingga muncul yang seringkali disebut sebagai instant journalism atau jurnalisme instan," ucap Usman.
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran itulah, yang menurut Usman membuat pemerintah mendukung penuh aturan publisher right itu. Hanya saja, ia menyatakan hingga kini belum mengetahui akan berbentuk apa regulasi itu nantinya.
"Pemerintah sekarang ini mendiskusikan secara serius aturannya akan berbentuk apa, apakah berbentuk undang-undang, revisi undang-undang, atau peraturan pemerintah, atau aturan-aturan lainnya. Sebab kalau kita lihat memang rezim dari publisher right ini luas juga begitu ya. Apakah bersifat copyright atau lebih ke news bargaining code atau persaingan usaha begitu," beber dia.
Perkembangan penyusunan aturan itu, dinilai Usman cukup baik. Hanya saja ia menuturkan memang saat ini pembahasannya masih dilakukan dengan sangat hati-hati, untuk memastikan regulasi akhirnya dapat menjembatani keinginan media.
"Karena itu saya kira harus dirumuskan dengan sangat baik dan sekarang ini sedang dirumuskan naskah kedua dari publisher right sekaligus naskah akademiknya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dan saya sendiri sedang mendiskusikan dengan Dirjen perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM seperti apa baiknya, prosedurnya seperti apa, supaya nanti aturan ini bisa segera kita buat dan kemudian kita terapkan," ungkap Usman.
ADVERTISEMENT
Bila seluruh prosesnya berjalan baik, Usman berharap ke depan regulasi tersebut dapat memberikan masa depan cerah bagi terciptanya jurnalisme yang berkualitas dari segi pemberitaan. Namun tetap sehat secara ekonomi.
"Dengan demikian kita berharap nanti akan tercipta jurnalisme berkualitas yang sehat secara ekonomi, ada revenue sharing di situ, nanti diatur data sharing liability sharing yang transparan dan adil. Kemudian juga dari sisi jurnalisme ada verifikasi, ada pemberitaan, perusahaan media misalnya, kemudian kode etik betul-betul diterapkan nanti begitu," kata Usman.
"Ini saya kira akan menghasilkan jurnalisme berkualitas dan sehat secara ekonomi. Bila kita memiliki, kita sudah mempunyai menciptakan sebuah ekosistem ekosistem fair playing field yang memadai melalui publisher right," tutupnya.