Pentingnya Transformasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Zero Waste Cities

2 Maret 2022 8:42 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pemulung mencari sampah plastik di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemulung mencari sampah plastik di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengelolaan sampah plastik masih menjadi permasalahan pelik di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Penanganan sampah plastik tidak cukup hanya dibebankan pada pengelolaan hilir saja, melainkan pengurangan produksi dari sisi hulu harus menjadi langkah prioritas.
ADVERTISEMENT
Menurut data Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), hanya 9% sampah plastik yang dapat didaur ulang, 12% dibakar, dan 79% berakhir begitu saja di TPA dan lingkungan.
Atas kondisi ini, penting untuk menerapkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ada 3 strategi utama dalam hal ini, yakni memperjuangkan advokasi hulu dan plastik sekali pakai, zero waste cities, serta menolak berbagai solusi semu.
Pekerja memasukan sampah gelas plastik yang telah dicacah ke dalam karung di Rumah Pengolahan Sampah Citra (RPSC), Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Strategi ini menjadi fokus dari 21 laporan yang dikumpulkan AZWI dari riset sejumlah NGO seperti YPBB, Gita Pertiwi, PPLH Bali GIDKP, ICEL, Greenpeace Indonesia, Nexus3 Foundation, ECOTON dan WALHI.
“Sejak tahun 2017, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) muncul sebagai gerakan kolektif dari lembaga-lembaga nonprofit di Indonesia yang sudah berpengalaman dalam menyelesaikan masalah sampah dari tingkat advokasi hingga ke tapak,” jelas Co-coordinator AZWI, Rahyang Nusantara, dalam konferensi pers kampanye 'Zero Waste' Hari Peduli Sampah Nasional, 24 Februari 2022.
ADVERTISEMENT
“6 isu strategis yang menjadifokus dan ciri khas dalam mendefinisikan konsep ZeroWaste by AZWI,yaitu advokasi tingkat hulu atau petrokimia, plastik sekali pakai, zero waste cities, sampah impor, solusi semu, dan transisi yang berkeadilan,” tambah Rahyang.

Advokasi ke Produsen soal Sampah Sachet

Warga melintas di atas tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/8). Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Dalam kesempatan yang sama, Co-coordinator AZWI, Nindhita Proboretno, menjelaskan di tahun 2022 ini, AZWI fokus pada kampanye advokasi kepada produsen terkait sampah plastik sachet.
"Salah satu jenis sampah yang selalu kami temukan ketika kegiatan pungut sampah adalah sachet atau plastik multilayer. Fokus kampanye tahun ini adalah untuk mendorong produsen untuk dapat berkomitmen secara ambisius untuk membatasi," jelasya
"Bahkan tidak lagi menggunakan sachet sebagai kemasan produk. Selain kemasan sachet tidak bisa didaur ulang secara berkelanjutan dan aman, banyak solusi lain yang bisa dipilih sebagai kemasan produk. Konsep guna ulang dan isi ulang saat ini sudah menjadi tren dunia dan sebaiknya bisa dicontoh oleh para produsen,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Afifah Rahmi selaku Peneliti Greenpeace Indonesia menambahkan hasil riset terbaru pihaknya terkait ancaman mikroplastik di galon sekali pakai, memperlihatkan hampir 70 persen responden ingin beralih ke produk reuse dan sistem reuse seperti bulkstore atau refill store.
"Ini menjadi sinyal penting untuk produsen, bahwa semakin banyak masyarakat sudah teredukasi dan menyadari bahaya dari plastik sekali pakai. Apalagi dalam riset terbaru kami terkait ancaman mikroplastik di galon sekali pakai, kami menemukan adanya partikel mikroplastik pada seluruh sampel galon sekali pakai sebanyak 85 juta–95 juta partikel per liter,” rincinya.

Zero Waste Cities

Ilustrasi Bahan makanan dan sayur di dalam plastik Foto: Shutterstock
Sementara itu, Direktur Harian Yayasan Pengembangan Biasans dan Bioteknologi (YPBB) Fictor Ferdinand, mengungkapkan mengenai pentingnya menerapkan zero waste cities dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Dengan beberapa kajian dan juga buku panduan terkait penerapan zero waste cities, kami berharap dapat mendorong perubahan tata kelola pengelolaan sampah di tingkat kota/kabupaten bagi pemerintah daerah dan LSM lokal, sehingga pengembangan model zero waste cities dapat dilakukan yang secara bertahap. Kami juga menekankan pentingnya tahap-tahap yang perlu dilakukan untuk mengembangkan model pengelolaan sampah terpilah,” tegas Fictor.
“Kami juga menyusun buku Refill Store Toolkit yang berisi panduan bagi orang-orang yang tertarik untuk mengembangkan usaha refill-nya sendiri, dikembangkan dari pengalaman mengembangkan Toko Organis YPBB dan pengalaman para pengusaha-pengusaha refill di Zero Waste Business Community,” tambahnya.

Sampah Impor

Sampah impor di Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Selain itu, kasus sampah impor juga menambah permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia. Berdasarkan investigasi ekspor limbah kertas bekas dari Amerika Serikat ke pabrik kertas di Jawa Timur sejak 2019 menurun secara signifikan. Namun sebagian besar ekspor sampah kertas tersebut sampai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (83%).
ADVERTISEMENT
"Pemerintah perlu memperkuat pemantauan dan pengendalian pembuangan sampah plastik di Jabodetabek dan Jawa Timur secara teratur untuk memastikan proses daur ulang dilakukan dengan prosedur yang ramah lingkungan,” jelas M. Adi Septiono, selaku Toxic Program Officer Nexus3 Foundation.
Penegakan regulasi menjadi hal penting dalam transformasi kebijakan pengelolaan sampah. Salah satunya yakni regulasi dalam menekan perusahaan untuk berubah dan beradaptasi, bahwa sampah adalah tanggung jawab produsen, produksi plastik plastik virgin untuk plastik sekali pakai dilarang, dan reuse atau refill adalah norma baru.
Petugas memilah sampah plastik di Pusat Daur Ulang Cicabe, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Laporan-laporan dari koalisi LSM ini dinilai sangat penting mengingat pencemaran akibat sampah di Indonesia mulai mendapatkan perhatian global akibat produksi plastik virgin, sampah plastik sekali pakai maupun sampah sisa makanan yang meningkat secara signifikan setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Hasil studi ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan dan rekomendasi bagi pemerintah, korporasi, masyarakat sipil Indonesia dan publik terkait kebijakan dan pengelolaan sampah di Indonesia.
“Kami menyusun panduan penyusunan Peraturan Pembatasan Plastik Sekali Pakai, agar dapat memberikan arahan kepada pemerintah daerah terkait bagaimana cara menyusun peraturan pelarangan plastik sekali pakai yang baik," terang Bella Nathania selaku Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
"Dimulai dari perencanaan, perumusan, pengawasan hingga evaluasi. Tak hanya itu, ICEL juga merekomendasikan pada pemerintah daerah untuk meninjau kembali peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang telah diundangkan dan menganalisis instrumen ekonomi yang cocok untuk diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah,” pungkasnya.