Penuh Kegiatan Arsan Pj Bupati Bandung Barat di Tengah Status Tersangka Korupsi

5 Juni 2024 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sidang Kasih di Cigasong, Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
Meski statusnya sudah resmi sebagai tersangka, Arsan Latif masih menjalani agenda kerja seperti biasa.
Kabag Protokol dan Pimpinan (Prokompim), Andi Hikmat, menjelaskan bahwa Arsan Latif tetap melaksanakan tugas-tugasnya di Kabupaten Bandung Barat.
"Sekarang masih menjalani agenda. Tadi dari Saguling, sekarang sedang dalam perjalanan ke Cipatat untuk pengukuhan kepala desa," ujar Andi kepada wartawan, Rabu (5/6).
Andi menjelaskan, pada hari ini, Pj Bupati KBB memiliki beberapa kegiatan penting. Termasuk pelantikan dan pengukuhan kepala desa di Kecamatan Saguling dan Cipatat.
Selain itu, dia juga dijadwalkan untuk menghadiri acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat di Kecamatan Batujajar.
"Rencananya habis dari sini, ke agenda KPU KBB di Batujajar. Kalau sesuai agenda yang sudah disusun, rencananya hadir tetap," tambah Andi.
ADVERTISEMENT
Namun, Andi tidak dapat memastikan apakah Pj Bupati KBB itu sudah mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau soal info itu (menjadi tersangka), saya juga belum monitor apakah Pak Pj Bupati sudah tahu atau belum. Tapi yang jelas sekarang masih menjalani agenda kegiatan," katanya.
Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka oleh Kejati Jabar didasarkan pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis ketika dia menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait kasus korupsi Pasar Sidang Kasih yang juga melibatkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA).