Penuhi Janji Politik, Gibran Resmikan PLTSa Putri Cempo Kapasitas 8 Megawatt

30 Oktober 2023 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka resmikan PLTSa Putri Cempo. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka resmikan PLTSa Putri Cempo. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meresmikan PLTSa Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10).
ADVERTISEMENT
Mega proyek ini masuk 17 program prioritas Gibran dan masuk janji politik saat kampanye Pilkada 2020 untuk dioperasikan. PLTSa ini merupakan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi untuk menangani sampah di Indonesia yang ramah lingkungan.
Direktur Utama (Dirut) PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), Erlan Syuherlan, mengatakan mengoperasikan PLTSa Putri Cempo ini dilakukan setelah mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN.
"PLTSa Solo telah mendapatkan LSO (Sertifikat Layak Operasi). Proyek ini sudah lama digagas dan baru dioperasikan tahun ini," kata Erlan di lokasi PLTSa Putri Cempo, Senin (30/10).
PLTSa Putri Cempo. Foto: kumparan
Dia mengatakan, butuh waktu selama tujuh tahun untuk mengoperasikan PLTSa. Ia meyakini PLTSa ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan Pemkot Solo.
ADVERTISEMENT
"PLTSa ini juga menjadi solusi masalah sampah di Soloraya. Ini juga sebahai bio center of excellence yaitu suatu fasilitas yang dapat menjadi dukungan yang sama untuk pembelajaran berbagai pengetahuan," katanya.
Erlan menjelaskan, PLTSa ini membutuhkan 545 ton sampah mentah per hari yang merupakan campuran dari sampah lama dan sampah baru yang datang dari sekitar Solo. PLTSa ini menghasilkan membangkitkan energi listrik kurang lebih 8 megawatt.
"Sebagian energi listrik ini akan dipergunakan sendiri dan sebagian lagi sekitar 5 megawatt, akan dijual kepada PLN untuk disalurkan kepada pelanggan PLN melalui jaringan distribusi dalam jangka waktu lima sampai tujuh tahun ke depan," ucap dia.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka resmikan PLTSa Putri Cempo. Foto: kumparan
Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pemkot Solo menjalin kerja sama dengan Pemkab Solo untuk memenuhi kebutuhan bahan baku sampah PLTSa.
ADVERTISEMENT
"Nanti Pemkab Soloraya berkomitmen mengirimkan sampah ke sini. Untuk saat ini memanfaatkan sampah yang ada," ujar Gibran.
Menurutnya, Pemprov DIY nantinya juga bisa mengirim sampah. PLTSa ini menggunakan metode gasifikasi atau tanpa asap dan ramah lingkungan.
"Tahapan pengolahan mulai dari penyediaan sampah, gasification, gas conditioning, electricity generation, dan export energy," pungkasnya.