Penuhi Panggilan KPK, Utut Adianto Akui Kenal Dekat Bupati Purbalingga

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil ketua DPR Utut Adianto di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua DPR Utut Adianto di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Wakil Ketua DPR Utut Adianto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018. Ia akan bersaksi untuk tersangka Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.

Politikus PDIP itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Utut tak mengetahui alasan dirinya dipanggil penyidik KPK.

"Diperiksa untuk apa saya juga belum tahu," kata Utut sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (18/9).

Namun, Utut mengaku mengenal dekat sosok Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi yang saat ini menjadi tersangka KPK.

"Yang pasti kenal lah," kata Utut.

Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi resmi ditahan KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemanggilan terhadap politikus PDIP itu merupakan penjadwalan ulang. Sebab pada pemeriksaan Rabu (12/9) lalu Utut mangkir karena tengah menghadiri kegiatan lain.

KPK menduga Utut mengetahui seluk beluk kasus dugaan suap yang diterima Tasdi. Utut tercatat menjabat anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Tengah. Dapil itu meliputi Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Sementara Tasdi merupakan kader PDIP.

KPK menduga Tasdi menerima suap sebesar Rp 100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center melalui Hadi Iswanto. Namun, suap Rp 100 juta itu diduga bukanlah suap keseluruhan.

Sebab, commitment fee yang dijanjikan tiga orang pemenang tender, yakni Hamadi Kosen, Librata Nababan, Adirawinata Nababan adalah sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.

Proyek Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears dengan kontrak kerja selama tiga tahun yakni 2017-2019 dengan total nilai Rp 77 miliar.

Pada tahun 2017, Purbalingga Islamic Center menghabiskan dana sekitar Rp 12 miliar. Lalu di tahun 2018, proyek tersebut memakan anggaran sebesar Rp 22 miliar, sedangkan di tahun 2019, telah dianggarkan dana sebesar Rp 43 miliar.