Penulis 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' Diperiksa Polisi

7 Januari 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM, Kamis (22/11/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM, Kamis (22/11/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penulis artikel 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan', Citra Maudy, diperiksa penyidik Polda DIY, Senin (7/1). Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli, yang mendampingi Citra, mengatakan kliennya itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
Yogi mengatakan Citra diperiksa selama dua jam, sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Yogi menilai ada yang janggal dalam pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Menurut Yogi, polisi menanyakan Citra soal kebenaran tulisan yang dia muat.
"Yang dilontarkan penyidik lebih ke pemberitaannya, justru tidak menyentuh banyak pada aspek materil perbuatannya,” kata Yogi. "Mendasarkan definisi dalam KUHAP itu dikatakan saksi adalah orang yang melihat, mengetahui, mendengar, dan mengalami kejadian. Citra dari Balairung Pers tidak pernah tahu soal peristiwa itu secara langsung."
Hal tersebut menurut Yogi tidak relevan. Dia sempat protes soal materi pertanyaan kepada penyidik. "Dia hanya sebagai wartawan pencari berita tidak ada dalam lingkaran kejadian di Maluku,” katanya.
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM, Kamis (22/11/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM, Kamis (22/11/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Citra merupakan anggota Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada. Dia mempublikasikan artikel 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada November 2018. Isi tulisannya adalah membongkar informasi adanya dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi UGM saat KKN di Pulau Seram, Maluku, pada tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo mengatakan institusinya memeriksa Balairungpress lantaran ada indikasi berita bohong dengan nomenklatur kalimat pemerkosaan.
“Kami akan panggil, mereka-mereka itu kok bisa menemukan nomenklatur pemerkosaan itu dari mana," ujar Hadi. "Ini yang sebenarnya mau kami ungkap. Kalau faktanya tidak benar jangan disebar-sebari itu apa bedanya dengan hoaks."