Penumpang Bercanda soal Bom, Wings Air Semarang-Kalbar Delay

28 Februari 2023 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Wings Air Foto: Dok. Wings Air
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Wings Air Foto: Dok. Wings Air
ADVERTISEMENT
Seorang calon penumpang pesawat Wings Air IQ-1818 rute Semarang-Ketapang berinisial UD (45) melontarkan guyonan ada bom di dalam koper yang akan masuk ke bagasi. Akibatnya penerbangan tujuan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat itu tertunda 37 menit.
ADVERTISEMENT
"Saat akan naik pesawat, di depan pintu pesawat, penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi di bagian belakang. Pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air," jelas Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).
Omongan UD itu langsung dikonfirmasi ulang oleh petugas keamanan Wings Air. Petugas segera memeriksa dan mengecek seluruh penumpang, bawang bawaan, hingga bagasi kargo, namun hasilnya nihil.
"Tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan," lanjut Danang.
Akibat ucapan UD itu, pesawat IW-1818 yang seharusnya lepas landas pukul 07.00 WIB jadi terlambat 37 menit. Sebelum berangkat kembali, pesawat ATR 72-600 dengan nomor registrasi PK-WHU itu diperiksa ulang dan dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan.
ADVERTISEMENT
"[Karena kejadian ini] penumpang UD tidak diikutsertakan atau offload dari penerbangan," tutup Danang.
Akibat candaannya, UD bisa dijerat dengan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 UU nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan karena dianggap menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Ancaman hukumannya paling lama satu tahun penjara.