Penumpang Garuda Indonesia Nge-vape di Pesawat

29 Maret 2025 19:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Dok. Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Dok. Unsplash
ADVERTISEMENT
Seorang penumpang Garuda Indonesia kelas bisnis terekam kamera merokok elektrik di dalam pesawat.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengatakan itu terjadi pada rute penerbangan Jakarta-Medan pada tanggal 27 Maret 2025.
"Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut," kata Wamildan dalam keterangannya, Sabtu (29/3).
Wamildan mengatakan awak pesawat telah melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik.
"Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger," ujarnya.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: Reuters/Darren Whiteside
Lebih lanjut, dia menyampaikan awak pesawat kemudian berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security di Bandara Internasional Kualanamu selaku pihak berwenang untuk penanganan keamanan dan keselamatan penerbangan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum baik nasional maupun internasional yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Adapun penumpang bersangkutan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh Tim Avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut," kata dia.
Wamildan menjelaskan mengacu pada SE 12 DJPU 2024, penumpang diperkenankan membawa maksimal 1 rokok elektrik yang diletakkan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin. Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa di antaranya adalah kondisi batere rokok elektrik dalam keadaan terlepas (kondisi off ataupun cartridge wajib dilepas), kapasitas batere maksimal 100wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantung plastik.
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: eka.viation/Shutterstock
Garuda Indonesia menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Dia menegaskan bahwa Garuda Indonesia memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: KeleX Pictures/Shutterstock
Wamildan menyampaikan bahwa Garuda Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan dan awareness kepada seluruh penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," ujarnya.