Penumpang KRL Diturunkan karena Merokok di Dalam Gerbong

7 Desember 2019 13:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penumpang menunggu KRL kembali beroperasi pasca pemadaman listrik massal. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penumpang menunggu KRL kembali beroperasi pasca pemadaman listrik massal. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Media sosial dibuat heboh dengan video penumpang KRL Commuter Line merokok di dalam gerbong. Dalam video itu, sejumlah petugas kemudian menurunkan penumpang tersebut.
ADVERTISEMENT
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/12). Pria yang merokok itu merupakan penumpang KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
"Petugas telah mengingatkan pengguna tersebut, menegur secara persuasif, namun tidak juga mengikuti imbauan petugas," ujar Anne, dalam keterangannya, Sabtu (7/12).
Anne mengatakan, petugas akhirnya menurunkan penumpang itu saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit. Tak hanya sampai di situ, penumpang tersebut kemudian didata dan membuat surat pernyataan di atas meterai.
"Penumpang tersebut membuat surat pernyataan di atas meterai bahwa tidak akan mengurangi perbuatannya," ujar Anne.
Anne mengatakan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta kelancaran KRL, penumpang diminta mematuhi aturan, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
ADVERTISEMENT
"Kami terus berupaya mengingatkan melalui informasi di atas kereta, di stasiun maupun melalui media sosial agar para pengguna selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok. Aturan dan larangan lainnya seperti dilarang makan/minum, dilarang membawa binatang diberlakukan demi menciptakan transportasi yang nyaman. Mari kita jaga KRL Commuter Line kita." tutupnya.