Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 18.00 WIB Imbas Abu Vulkanik GAK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang mendatangi meja informasi untuk mendapatkan informasi terkait penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (7/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang mendatangi meja informasi untuk mendapatkan informasi terkait penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (7/9/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, kembali memperpanjang penghentian sementara operasional penerbangan hingga pukul 18.00 WIB, Senin (7/9).

Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Berdasarkan pembaruan informasi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama pada Senin (7/9) pukul 08.59 WIB, Bandara Soekarno-Hatta tercatat masih berstatus ditutup hingga pukul 18.00 WIB.

Untuk Bandara Soetta, penutupan tersebut tercantum dalam NOTAM A3373/26 yang merupakan pembaruan dari NOTAM A3368/26.

instagram embed

Selain Soetta, Bandara Radin Inten II dan M. Taufik Kiemas di Lampung, Halim Perdanakusuma di Jakarta, Husein Sastranegara di Bandung, Budiarto di Kabupaten Tangerang, Pondok Cabe di Tangerang Selatan, yang berhenti beroperasi sementara.

Otoritas Bandar Udara turut mengimbau pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa kembali status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan.

Sebelumnya, penutupan operasional Bandara Soetta sempat diperpanjang hingga pukul 08.59 WIB, Senin (7/8) berdasarkan NOTAM A3368/26. Dengan adanya pembaruan terbaru ini, waktu penghentian operasional kembali diperpanjang hingga sore hari.

Pengentian operasi sementara sejak Minggu (6/8) ini membuat sekitar 170 ribu calon penumpang terdampak.