Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang hingga 23.59 WIB Imbas Abu Vulkanik GAK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah pesawat terparkir di apron Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pesawat terparkir di apron Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, kembali memperpanjang penghentian sementara operasional penerbangan hingga pukul 23.59 WIB, Senin (7/9).

Perpanjangan tersebut dilakukan menyusul dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Berdasarkan pembaruan informasi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama pada Senin (7/9) pukul 17.50 WIB, Bandara Soekarno-Hatta tercatat masih berstatus ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Untuk Bandara Soetta, penutupan tersebut tercantum dalam NOTAM A3387/26 yang merupakan pembaruan dari NOTAM A3373/26.

Selain Soetta, Bandara Radin Inten II dan M. Taufik Kiemas di Lampung, Halim Perdanakusuma di Jakarta, Husein Sastranegara di Bandung, Budiarto di Kabupaten Tangerang, Pondok Cabe di Tangerang Selatan, yang berhenti beroperasi sementara hingga pukul 23.59 WIB.

Otoritas Bandar Udara turut mengimbau pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa kembali status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan.

Sebelumnya, penutupan operasional Bandara Soetta dan 6 bandara tersebut sempat diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB, Senin (7/8).