Penyair Taufiq Ismail Raih Penghargaan Lifetime Achievement

28 April 2022 10:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyair dan budayawan, Taufiq Ismail. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyair dan budayawan, Taufiq Ismail. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Taufiq Ismail merupakan sosok penyair senior yang menghasilkan banyak karya selama lebih dari enam puluh tahun. Kumpulan sajak telah dihasilkan dengan ratusan puisi dibukukan.
ADVERTISEMENT
Tirani, Benteng, dan Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia merupakan sebagian karyanya yang mashur. Sejumlah lirik yang ditulisnya dinyanyikan para musisi Tanah Air.
Tidak hanya berkontribusi besar dalam dunia sastra Indonesia, Taufiq Ismail juga mencurahkan perhatian yang besar pada peningkatan kualitas pendidikan literasi di Indonesia, khususnya melalui gerakan Siswa Bertanya Sastrawan Bicara (SBSB) serta Majalah Sastra Horison.
Atas dasar itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan dalam kategori lifetime achievement kepada Taufiq Ismail pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 pada Selasa (26/4) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Alhamdulillah, sebuah kehormatan untuk menerima penghargaan tersebut. Saya sangat bersyukur dalam usia yang kini sudah mencapai 86 tahun masih bisa terus berkhidmat untuk bangsa dan negara,” ungkap penyair berusia 86 tahun ini.
Menkumham Yasonna H Laoly memberi penghargaan kepada Taufiq Ismail pada acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022 di Graha Pengayoman, Selasa (26/4/2022). Foto: DJKI Kemenkumham
Sementara itu, 2022 telah dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta. Hal ini karena Kemenkumham melihat tren dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional.
ADVERTISEMENT
“Salah satu bukti nyata geliat tersebut adalah sumbangsih royalti pemusik/pencipta lagu selama tahun 2020 sampai dengan pertengahan tahun 2021,” kata Yasonna H. Laoly.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp 51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu yang karyanya digunakan secara komersil.