Penyalahgunaan Air Keras Terus Terjadi, Polisi: Sudah Ada Imbauannya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock

Saat sedang mengendarai motor di jalanan Kota Bekasi, 6 Desember 2024, Fara (20 tahun) disiram air keras oleh pemotor lain yang diyakini adalah mantan kekasihnya, berinisial J (23).

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menyebut penggunaan bahan kimia berbahaya ini terus diawasi.

“Udah ada imbauannya dan diawasi terus. Cuma kan namanya orang kan kadang-kadang ya lebih pintar gitu, iya ndak?” katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (13/11).

Menurutnya, soal larangan penggunaan air keras yang berbahaya sudah terus diimbau kepada masyarakat.

“Kalau dulu sih ya waktu zaman saya di reserse narkoba tahun 2021-an pernah diimbau, sering diimbau terus,” ujarnya.

Informasi terbaru, J ditangkap pada Kamis (12/12) malam.

"Semalam ditangkap di Cibinong (Kabupaten Bogor)," kata Yus. "Tim gabungan Polda (Metro Jaya) dan polsek."

Di mana pelaku sekarang? "Di Polda," ujar Yus.

Keterlibatan J awalnya diungkap ibu Farah, Sri Kartikah (54). "Pelakunya siapa? Inisialnya J, dia teman main suaminya, sering nongkrong di rumahnya," ujar Sri, Kamis (12/12).