Penyaluran Bansos Triwulan III: PKH Sudah Cair ke 7 Juta KPM dan Sembako 12 Juta

Kementerian Sosial telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan ke-III periode Juli-September 2026.
Hingga saat ini, Bansos PKH sudah cair ke lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan sembako sudah cair ke lebih dari 12 juta KPM. Jumlah tersebut akan terus bertambah, dan ditargetkan Agustus bisa tuntas seluruhnya untuk total lebih dari 18 juta KPM penerima PKH dan sembako.
“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Gus Ipul menyampaikan penyaluran bansos tersebut berdasarkan pada data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.
“Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Gus Ipul juga menyampaikan update data KPM Bansos triwulan III. Untuk bansos sembako terdapat 15.215.415 KPM dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dan sebanyak 3.043.419 KPM bansosnya dialihkan. Sehingga total terdapat 18.258.834 KPM penerima bansos sembako.
Kemudian, untuk Bansos PKH terdapat 8.359.853 dari triwulan II yang lanjut ke triwulan III, dan sebanyak 1.641.900 KPM bansosnya dialihkan. Sehingga total terdapat 10.001.753 KPM penerima bansos PKH.
Terdapat beberapa alasan KPM yang bansosnya dialihkan seperti Desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan sebab lainnya, serta terdapat pula KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online (judol).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan KPM ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judol berdasarkan pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online,” pungkasnya.
