Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Penyebab Kanit Reskrim di Asahan dkk Aniaya Pandu: Kesal Diludahi Teman Korban
18 Maret 2025 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengungkap penyebab Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi menganiaya Pandu Brata (18). Pandu diduga tewas akibat penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Aksi penganiayaan ini terjadi saat Ipda Ahmad bersama Yudi dan Dimas sedang membubarkan kerumunan massa yang dilaporkan hendak balap liar.
“Ipda AE sebagai pemimpin dan pelaku D dan Y sebagai pembantu Ipda AE. Secara spontanitas dilakukan karena provokasi sehingga terjadi penganiayaan,” kata Sumaryono pada Selasa (18/3).
Adapun bentuk provokasi yang dimaksud adalah rekan Pandu meludahi pelaku.
“Secara singkat, ini merupakan bagian dari penyelidikan bahwa para pelaku ini merasa kesal terhadap korban dan emosi karena pada saat proses pengejaran, mereka melarikan diri dan pada saat itu teman korban itu ada melakukan perlawanan kepada pelaku dengan cara meludahi dan menendang pelaku,” kata dia.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (8/3) hingga Minggu dini hari (9/3). Saat itu, polisi mendapat laporan mengenai adanya balap liar. Belakangan diketahui ternyata tujuan kerumunan tersebut hanya balap lari atau lomba lari.
ADVERTISEMENT
Saat pembubaran itu, situasi cukup menegangkan. Massa sibuk membubarkan diri.
Dimas disebut melihat Pandu kabur dengan berbonceng lima orang dalam satu motor. Diduga, ketika itu, provokasi terjadi.
Lima orang itu kemudian dikejar oleh Ipda Ahmad bersama Dimas dan Yudi. Di tengah jalan, satu orang loncat. Sehingga di motor tinggal 4 orang. Pandu duduk paling belakang.
Pandu pun menyusul melompat dan mengalami luka akibat terjatuh. Lalu, ia kemudian dianiaya para pelaku.
Kemudian, Pandu dibawa ke Polsek Simpang Empat. Karena mengalami luka, Pandu kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Setelah itu, Pandu kembali dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput oleh keluarganya.
“Besoknya korban, setelah dirawat di rumah sakit korban meninggal dunia,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mulanya, Polres Asahan mengeklaim tidak ada penganiayaan dalam kasus tewasnya Pandu. Bahkan kata mereka, pihak keluarga sudah menerima kondisi tersebut yang juga punya riwayat asam lambung.
Namun, pada Sabtu (15/3), keluarga pun membuat laporan dugaan penganiayaan.
Saat ini, Ipda Ahmad bersama Yudi dan Dimas sudah ditetapkan sebagai tersangka.