Penyebab Pria di Medan Bunuh Kekasih: Kelamin Sakit Usai Berhubungan Badan

26 April 2024 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengungkap alasan pria bernama Ridwan Nasution (45 tahun) alias Rido yang tega membunuh kekasihnya Melani Sitompul (45) di rumahnya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Ridwan membunuh dengan cara menampar dan menendang korban hingga terbentur.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa Piliang, mengatakan aksi itu dipicu dikarenakan permasalahan hubungan seks di antara keduanya.
“Jadi pada Selasa (23/4) sekitar pukul 19.00 WIB korban datang ke rumah tersangka. Lalu keduanya melakukan hubungan suami-istri,” kata Rosa dalam keterangannya, Jumat (26/4).
“Setelah selesai, pelaku merasa sakit di bagian kelaminnya dan kemudian tersangka marah dan memukul korban sebanyak 4 kali, lalu tersangka tidur,” kata dia.
Lalu, pada Rabu (24/4) dini hari, pelaku mengajak korban untuk makan. Seusai itu, keduanya terlibat cekcok. Pelaku pun menampar korban sebanyak dua kali.
Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku melihat korban duduk di lantai. Lalu, pelaku langsung menendang korban. Kepala korban pun terbentur ke dinding.
ADVERTISEMENT
“Korban ini menunduk, melihat itu pelaku tambah emosi dan menunjang (menendang) tengkuk korban (lalu) terbentur ke lantai,” kata dia.
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Kirk Marsh/Blend Images/Getty Images
“Korban pun langsung ngorok, setelah dua jam korban berhenti mengorok. Tersangka melihat kaki kiri korban pucat dan denyut jantung korban tidak bergerak,” jelasnya.
Hingga sekitar pukul 19.30 WIB, warga berdatangan dan menggedor pintu rumah pelaku. Pelaku pun panik dan kabur dengan menjebol atap rumah.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pada Kamis (25/4).

Konsumsi sabu

Rosa mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat mengkonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan hubungan badan.
“Jadi korban datang ke rumah pelaku sekitar pada Rabu sekitar jam 19.00 WIB. Sekitar sepuluh menit, korban dan pelaku mengkonsumsi sabu-sabu lalu melakukan hubungan badan,” kata dia.
ADVERTISEMENT

Pelaku residivis

Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis. Mulai dari pengguna sabu-sabu, pelaku penganiayaan, hingga maling.