Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penyebab Pria Tewas Dianiaya Pemobil di Jaktim: Dipukul Tiga Kali di Rahang
26 November 2024 13:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Yitzhaq Zohar Tadi Napitupulu (46), ditangkap oleh polisi karena menganiaya hingga pengemudi mobil bernama Usman (53) hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, mengatakan korban tak sadarkan diri usai menerima pukulan telak dari pelaku yang mengenai bagian rahangnya.
"Menonjok korban sebanyak tiga kali di bagian rahang atau muka sebelah kanan kemudian korban langsung tertunduk tak sadarkan diri di dalam mobil," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (26/11).
Usai dianiaya, korban yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Namun, nyawanya tak tertolong. Tak lama berselang, kasus itu dilaporkan dan pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil diamankan, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pulogadung guna proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
Yitzhaq disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan diancam pidana penjara selama 7 tahun. Pelaku sudah ditahan di Polsek Pulogadung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Aksi penganiayaan bermula saat pelaku tak terima mobilnya ditabrak korban. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/11). Pelaku dan korban lalu terlibat kejar-kejaran hingga akhirnya berhenti di lokasi kejadian.
Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok terlebih dahulu yang berujung pada aksi pemukulan secara berulang-ulang oleh pelaku kepada korban.
Korban terkulai lemas akibat dipukuli oleh pelaku dan dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tak tertolong. Akibat dianiaya pelaku, korban menderita luka pada dahi, pipi, dada, rahang, dan telinga. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Pulogadung.