Penyebab Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas: Tak Sopan Saat Cukur Rambut

31 Agustus 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 6 tahanan di Rutan Kelas I Depok ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena mengeroyok tahanan lain berinisial RAJ (26) hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengeroyokan itu dipicu korban yang dinilai berperilaku tak sopan ketika mencukur rambut di area pangkas rambut Rutan. Korban sendiri baru saja dipindahkan ke Rutan Kelas I Depok karena kasusnya hendak dinaikkan ke kejaksaan.
"Korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," kata dia melalui keterangan yang diterima, Sabtu (31/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat memberi keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan putri musisi di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Korban, sambung Ade, menderita luka lebam hingga luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri akibat dikeroyok para pelaku. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut," ucap dia.
Sebanyak 6 orang tersangka yang telah ditetapkan itu yakni Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Keenam orang itu menganiaya korban memakai tangan kosong dan benda seperti kursi hingga kabel.