Penyebab Wanita Tewas di Apartemen Jaksel: Penyumbatan Jaringan Bokong

22 Juni 2022 17:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengungkap kasus tewasnya seorang wanita berinsial I (31) di Apartemen Pakubuwono Terrace, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia tewas karena menerima tindakan malapraktik.
ADVERTISEMENT
Dua transpuan bernama Lisa (29) dan Bela (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dari hasil autopsi ditemukan ada hambatan jaringan pada bokong korban.
"Jadi dari autopsi yang dilakukan oleh RS Polri kami dapat kesimpulan dari autopsi tersebut bahwa diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada pantat korban," kata Budhi dalam jumpa pers, Rabu (22/6).
Budhi menjelaskan, dari hasil pendalaman, hambatan jaringan bokong itu terjadi akibat suntik filler yang diterima korban.
"Di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu," beber Budhi.
"Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan Rs Polri Kramat Jati," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Lisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 197 dan Pasal 198 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Sementara Bela dikenakan dengan Pasal 55 KUHP karena turut serta terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.