Penyebar Foto Ma'ruf Amin Pakai Baju Sinterklas Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dalam acara ngopi bareng wartawan di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dalam acara ngopi bareng wartawan di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)

Polisi berhasil menangkap pelaku menyebar foto Ketum MUI yang juga cawapres 01 Ma'ruf Amin yang mengenakan baju sinterklas. Foto itu rupanya sudah diedit oleh seseorang lalu disebarkan oleh pelaku.

"Pelaku berinisial S (31), seorang tokoh sebuah pesantren di Aceh," kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (27/12).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)

Foto Ma'ruf Amin mengenakan baju sinterklas dan mengucapkan Selamat Natal ramai di media sosial. Rupanya, foto itu sudah diedit oleh seseorang. Foto dan video asli Ma'ruf mengenakan pakaian jas hitam, kain sarung dan peci hitam.

"Pelaku ditangkap Rabu (26/12) sore. Untuk lebih jelasnya silakan ke Polda Aceh," imbuh dia.

Pelaku dijerat Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.