Penyelundupan Babi tanpa Dokumen dari Bali Menuju Jakarta Digagalkan

17 April 2025 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI AL berhasil gagalkan penyuldupan 66 ekor hewan tanpa dokumen resmi di Banyuwangi. Foto: Dok. TNI AL
zoom-in-whitePerbesar
TNI AL berhasil gagalkan penyuldupan 66 ekor hewan tanpa dokumen resmi di Banyuwangi. Foto: Dok. TNI AL
ADVERTISEMENT
TNI AL Lanal Banyuwangi bersama Polsek KPPP Polresta Banyuwangi dan Satuan Pelayanan Karantina Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan babi tanpa dokumen resmi di Pelabuhan PT ASDP Ketapang Banyuwangi pada Minggu (13/4).
ADVERTISEMENT
Pengungkapan kasus penyelundupan itu bermula dari operasi pemeriksaan rutin, di mana tim gabungan menemukan satu unit truk yang mengangkut sebanyak 66 ekor babi dari wilayah Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali menuju Jakarta.
Dalam siaran pers Mabes TNI AL, Kamis (17/4), truk yang dikemudikan oleh BT dengan dua orang rekannya tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina hewan, melainkan hanya membawa tiket kapal penyeberangan sebagai kelengkapan administrasi.
TNI AL berhasil gagalkan penyuldupan 66 ekor hewan tanpa dokumen resmi di Banyuwangi. Foto: Dok. TNI AL
TNI AL berhasil gagalkan penyuldupan 66 ekor hewan tanpa dokumen resmi di Banyuwangi. Foto: Dok. TNI AL
Kendaraan beserta seluruh muatannya segera diamankan dan diserahkan ke Kantor Karantina Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengangkutan tersebut dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang telah berhasil menggagalkan praktik ilegal ini.
ADVERTISEMENT
“Kami akan terus mendukung dan memperkuat pengawasan di wilayah pelabuhan guna mencegah pelanggaran hukum, khususnya terkait lalu lintas hewan yang berpotensi membawa penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur laut harus terus diperkuat karena menjadi titik strategis dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan komoditas berisiko.
TNI AL berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia melalui kehadiran aktif dan kerja sama lintas instansi di seluruh wilayah perairan nasional.