Penyerangan 3 Warga di Kampung Ambon Dipicu Dendam, Polisi: Tak Terkait Penggerebekan Narkoba

Polisi mengungkap motif penyerangan terhadap tiga warga di kawasan Kampung Ambon, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyerangan yang terjadi Jalan Tanggul Timur pada Rabu (14/10) itu dipicu dendam pelaku berinisial FDM. Ia mengaku mengalami pemukulan oleh sekelompok orang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengungkap, FDM merasa tidak terima atas pemukulan yang dialaminya. Karena itu, dia mengumpulkan sejumlah rekannya untuk mendatangi lokasi kejadian.
“Peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Sekali lagi, motif balas dendam. Tersangka berinisial FDM merasa tidak terima setelah sebelumnya mengalami pemukulan oleh sekelompok orang,” ungkap Imron dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10).
Menurut Imron, kelompok tersebut mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang dan senjata api (senpi) rakitan. Kemudian, mereka melakukan penyerangan secara bersama-sama.
“Setibanya di lokasi, kelompok tersebut melakukan penyerangan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api,” ujarnya.
Akibat dari kejadian itu, tiga orang menjadi korban. Dua orang mengalami luka bacok dan satu orang lainnya mengalami luka tembak pada bagian telinga.
"Untuk korban (saat ini) dalam proses penyembuhan dan alhamdulillah sudah menuju sehat, insyaallah sudah sehat dan sekarang masih istirahat. Istirahat di kediaman masing-masing di daerah Kampung Ambon," tuturnya.
Tak Terkait Penggerebekan Narkoba
Sebelumnya, penyerangan itu terjadi sehari setelah penggerebekan narkoba di kawasan Kampung Ambon yang dilakukan Direktorat Narkoba, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (13/10).
Namun, Imron memastikan penyerangan tersebut tidak berkaitan dengan penggerebekan narkoba. Dia menyebut kedua peristiwa itu merupakan perkara berbeda.
“Kami jawab tidak ada. Karena penggerebekan Kampung Ambon oleh Direktorat Narkoba dan Bareskrim dan BNN, yang kami ungkap ini berdiri sendiri. Antara mereka berkonflik,” terang Imron.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan FDM pada Kamis (15/10), sehari setelah penyerangan terjadi. FDM disebut sebagai orang yang pertama kali melakukan penembakan.
“Peran yang ditangkap oleh rekan-rekan tim opsnal gabungan ini yaitu sebagai orang yang pertama kali melakukan penembakan,” paparnya.
Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
“Saat ini masih ada DPO lain yang masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Dan alhamdulillah, identitasnya sudah diketahui, tinggal menunggu waktu, insyaAllah kami akan segera menangkapnya,” tandas Imron.
