Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Penyesalan Ecky Listiyanto Bunuh dan Mutilasi Angela Hindriati
11 Januari 2023 16:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Angela Hindriati Wahyuningsih (54) wanita yang termutilasi di kamar kos Bekasi. Foto: Instagram @shineatie](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gp307pa5gq591ev56j1brrjq.jpg)
ADVERTISEMENT
'Nasi sudah menjadi bubur' itulah peribahasa yang tepat untuk M Ecky Listiyanto (34), tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ecky mengaku menyesali perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ecky saat sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya dia menyesal, dia ngaku ke saya sendiri," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Rabu (11/1).
Penyesalan Ecky kini sudah tak berarti. Dia harus siap menghadapi jerat hukum setelah membunuh dan memutilasi Angela.
Menurut Tommy, Ecky juga mengaku teringat anak dan istrinya. Ia menyesal karena tak bisa menahan emosi.
"Dalam menghadapi suatu permasalahan kita harus dapat mengontrol emosi, hadapi suatu permasalahan dengan menggunakan nalar dan logika bukan dengan emosi. Berpikir sebab dan akibatnya, selalu ingat yang di atas. Ingat keluarga, istri dan anak di rumah," kata Tommy mengulang apa yang dikatakan Ecky.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebihnya itu pointnya, ini pesan dari Ecky kemarin seperti ini," tambah dia.
Gerakan Gestur Tubuh Ecky Bertentangan
Meski berulang-ulang kali menyampaikan rasa penyesalannya, polisi menyebut ada yang berbeda dari gestur tubuhnya.
Meski mengaku menyesal, emosi Ecky tak menunjukkan ada tanda-tanda penyesalan.
"Sebenarnya ini sudah ditanyakan beberapa kali, jawabannya normatif menyesal. Tapi dari ekspresi emosi memang tidak menunjukkan adanya penyesalan yang disampaikan secara verbal," katanya.
Sebelumnya, jasad Angela ditemukan dalam keadaan termutilasi di dalam boks kontainer dan diletakkan di dalam kamar mandi.
Penemuan jasad ini terjadi setelah istri Ecky melaporkan pada 23 Desember 2022 bahwa suaminya hilang.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga dimutilasi oleh Ecky menggunakan gergaji mesin. Korban dihabisi pada November 2021.
ADVERTISEMENT
Ecky kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.