Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penyidik Kejagung Bawa 4 Boks dan 2 Kardus Usai Geledah KLHK Terkait Kasus Sawit
4 Oktober 2024 1:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyidik dari Jampidsus Kejagung merampungkan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (4/10). Ada 4 boks dan 2 kardus yang dibawa penyidik usai menggeledah kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
Barang bukti tersebut dikeluarkan penyidik Kejagung dari kantor KLHK dengan menggunakan satu troli. Semuanya kemudian dimasukkan ke 1 mobil Hiace.
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, barang bukti itu dimasukkan ke mobil pada pukul 00.23 WIB. Usai itu, mobil langsung pergi meninggalkan kantor KLHK.
Adapun barang bukti itu adalah 3 boks bertutup warna biru dan 1 boks bertutup oranye. Di masing-masing boks bertuliskan keterangan yang menandakan asal barang bukti tersebut.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Semua boks terlihat berisikan berkas-berkas. Isi di boks itu sama seperti di 2 kardus yang merupakan barang bukti lainnya. Akan tetapi, tak ada keterangan apa pun yang tertulis pada kardus-kardus berwarna cokelat yang diikat tali rafia itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik Kejagung, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (3/10). Ada belasan penyidik yang diturunkan untuk melakukan penggeledahan.
Pernyataan Kejagung
Sebelumnya, berdasarkan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penggeledahan ini adalah terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016-2024.
Belum ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan duduk perkara kasus ini.
"Benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," tambahnya.