Penyidik KPK Ungkap Penyebab Gagal Tangkap Hasto di PTIK

9 Mei 2025 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tiga penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, mengaku mengalami hambatan saat berupaya menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 8 Januari 2020 lalu. Hambatan terjadi saat Hasto hendak ditangkap di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibeberkan Rossa saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Rossa memaparkan, awalnya pihaknya mendapat informasi Hasto mengarah ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Rossa bersama timnya pun bergerak ke sana untuk melakukan pengejaran.
"Kurang lebih jam 20, kami dapat informasi posisinya ada di seputaran PTIK. Makanya kami posisinya mengejar ke arah sana," kata Rossa.
Alhasil, tim kemudian menuju ke PTIK. Bahkan kemudian Rossa kaget karena tim yang bertugas menangkap Harun Masiku dalam perkara yang sama juga berada di lokasi tersebut. Kedua tim kemudian menunggu.
"Kami menunggu sebenarnya posisinya. Untuk menunggu terdakwa dan Harun Masiku keluar dari PTIK," ujar Rossa.
ADVERTISEMENT
Di sela menunggu tersebut, Rossa dan timnya menyempatkan diri untuk melaksanakan salat Isya. Seusai salat, hambatan penangkapan baru mulai terjadi.
"Yang tadi akhirnya terhalang ketika salat. Itu tadi yang menghalangi siapa yang saudara maksud itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.
"Pada saat itu kami diamankan oleh beberapa orang yang salah satunya saya kenal karena merupakan mantan penyidik KPK dulu, waktu itu pangkatnya AKBP namanya Bang Hendy Kurniawan," beber Rossa.
"Apakah saksi tidak menjelaskan kepada tim, saya dari KPK sedang melaksanakan tugas?" cecar hakim.
"Sudah kami jelaskan," jawab Rossa.
"Cuma tadi menurut saksi diamankan di suatu tempat sehingga tidak..." timpal hakim.
"Perdebatan itu mulai di depan masjid, tempat parkir, sampai dengan di ruangan. Kami sudah sampaikan," balas Rossa.
ADVERTISEMENT
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Foto: Dok. Google Street View
Hakim lalu mendalami soal kapasitas AKBP Hendy dkk itu menghalangi Rossa. Rossa memastikan, mereka bukan petugas yang menjaga PTIK.
"Bukan petugas PTIK-nya?" tanya hakim.
"Karena yang bersangkutan menggunakan pakaian preman," jelas Rossa.
"Tadi banyak orang tadi katanya?" cecar hakim.
"Betul," jawab Rossa.
"Itu bukan petugas keamanan PTIK?" tanya hakim.
"Bukan," ucap Rossa.
Rossa dan timnya diamankan oleh AKBP Hendy dkk itu hingga 9 Januari 2020 pukul 05.00 WIB.
"Sehingga saksi tidak bisa mengejar... Itu bersama tim (yang mengejar) Harun Masiku juga ya?" tanya hakim.
"Iya betul," jawab Rossa.
"Berarti di situ tidak bisa mengejar Harun Masiku dan terdakwa (Hasto)?" tanya hakim lagi.
"Betul," tegas Rossa.
Belum ada keterangan dari AKBP Hendy Kurniawan mengenai kesaksian AKBP Rossa Purbo itu.
ADVERTISEMENT