Penyidik Sebut PDIP Pantau Penggeledahan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

9 Mei 2025 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti (kiri) didampingi kuasa hukumnya dari IM57+ Institute saat menjalani sidang gugatan perdata yang dilayangkan mantan komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (9/4/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti (kiri) didampingi kuasa hukumnya dari IM57+ Institute saat menjalani sidang gugatan perdata yang dilayangkan mantan komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina, di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (9/4/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menyebut penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan kasus Harun Masiku dipantau oleh DPP PDIP. Dia menuding, upaya tersebut merupakan bagian dari aksi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Rossa awalnya bercerita sempat dikembalikan ke Polri setelah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Namun, pada 2023, ia dikembalikan lagi untuk berdinas di KPK.
"Baru pada tahun 2023, Mei, satgas kami dimasukkan kembali pada perkara ini dengan sprindik tambahan. Pada saat itu, misi yang diemban satgas kami hanya untuk melakukan pencarian Harun Masiku," kata Rossa.
Dalam upayanya mencari Harun Masiku, Rossa dan timnya menggeledah sejumlah lokasi. Awalnya adalah salah satu tempat parkir apartemen di Jakarta.
"Di situ ada terparkir mobil Harun Masiku yang sudah lama terparkir dan kami menemukan beberapa dokumen dan petunjuk pada mobil tersebut, di antaranya ialah menguatkan keterangan dari saksi Ketua KPU (Arief Budiman) pada saat itu bahwa Harun Masiku, didatangi Harun Masiku, dengan membawa foto-foto Harun Masiku dengan ketua partai. Dan kita dapat foto-foto itu ada di situ," ujar Rossa.
ADVERTISEMENT
Rossa melanjutkan, pihaknya juga menggeledah rumah eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di kawasan Purwokerto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Pada saat kami melakukan penggeledahan di tempat atau di rumah Wahyu, kami hanya ketemu anaknya dan kami berusaha persuasif karena tujuan kami pada saat itu adalah menemukan Harun Masiku," ucap Rossa.
Rossa kemudian mengungkap, sederet penggeledahan yang dilakukan itu ternyata turut dipantau oleh pihak PDIP.
"Faktanya adalah, penggeledahan-penggeledahan yang kami lakukan ini termonitor dari pihak tim hukum DPP yang dalam hal ini kami menduga menjadi bagian dari Hasto kristiyanto atau terdakwa," ungkapnya.
Selain itu, Rossa menambahkan, pihaknya juga menggeledah rumah kerabat Harun Masiku di Jakarta Timur. Rupanya, kerabat Harun itu juga sempat didatangi oleh tim hukum PDIP.
ADVERTISEMENT
"Setelah kami melakukan penggeledahan itu, yang bersangkutan ditemui oleh tim dari penasihat hukum juga. Nah ini sampai komplain kepada saya, kenapa saya bisa diketahui," jelas Rossa.
"Nah dari situ kami menemukan petunjuk bahwa ada yang perlu kita lakukan penggeledahan yaitu namanya Simon Petrus. Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah Simon Petrus ini, kami menemukan barang bukti yang terkait dengan upaya-upaya penyelarasan keterangan supaya tidak melibatkan, perkara ini tidak melibatkan atau terbuka terkait dengan perannya terdakwa," sambung dia.