Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Penyidik Singgung Ada Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Hasto, Kubu Hasto Berang
9 Mei 2025 10:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menyinggung adanya mantan pegawai KPK yang saat ini menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pernyataan itu pun membuat kubu Hasto berang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Rossa dihadirkan jaksa sebagai saksi. Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mulai memeriksa Rossa sebagai saksi di persidangan. Jaksa sempat mengingatkan Rossa untuk menjaga emosinya.
"Baik Pak Rossa selanjutnya kita sebut sebagai saksi, tolong jaga semangatnya, kemudian emosinya. Sampaikan apa adanya, kemudian ungkap kebenarannya. Baik saksi sudah lama gabung di KPK selaku penyidik?" tanya jaksa.
"Sebelum menjawab itu, saya izin menyampaikan bahwa ada mantan pegawai KPK yang pada saat itu ikut ekspose, bahkan menandatangani daftar hadir pada saat ekspose. Kemudian memberikan saran, usulan, dan juga menyusun pointers atas terkait dengan konstruksi perkara, yang saat ini juga tergabung dalam tim penasihat hukum dari terdakwa. Dan kami menyampaikan bahwa itu adalah conflict of interest," ujar Rossa.
ADVERTISEMENT
Rossa tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang dimaksud. Namun dari deretan pengacara Hasto, yang merupakan mantan pegawai KPK adalah Febri Diansyah.
Pernyataan Rossa ini langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.
"Anda maksudnya apa?" kata Ronny.
Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, mencoba menengahinya. Ia meminta agar Rossa memberikan keterangan sesuai apa yang ditanyakan jaksa.
Ronny mengapresiasi langkah hakim. Ia berharap persidangan ini bisa berkualitas tanpa ada asumsi.
"Terima kasih, Yang Mulia, agar persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas, bukan hanya sekadar asumsi-asumsi, narasi yang mendiskreditkan seseorang atau terdakwa," ucap Ronny.
Febri turut hadir di kubu Hasto sebagai kuasa hukum dalam persidangan hari ini. Namun, dia belum berkomentar mengenai pernyataan Rossa tersebut.
ADVERTISEMENT
Febri Diansyah Diperiksa KPK
Beberapa waktu lalu, Febri Diansyah pernah diperiksa KPK terkait Harun Masiku. Ternyata, dia diperiksa karena pernah mengikuti ekspose atau gelar perkara Harun Masiku semasa menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
"Informasinya adalah ada yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik," kata juru bicara, KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, dikutip Kamis (17/4).
Febri Ngaku Tak Punya Info Rahasia Harun
Febri saat ini menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa dalam perkara tersebut. Usai diperiksa pada Senin kemarin, Febri mengaku tak pernah punya informasi rahasia terkait perkara Harun Masiku.
"Informasi yang saya tahu hanya yang sudah terpublikasi untuk keperluan konferensi pers,” kata Febri.
Febri mengeklaim tak lagi bertugas sebagai juru bicara sejak 26 Desember 2019. Sementara operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku baru terjadi pada 8 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah menyatakan bahwa tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai sejak 26 Desember 2019. Jadi pada saat OTT itu saya bukan lagi juru bicara,” tegasnya.
Meski demikian, Febri mengakui memang bertugas untuk menyusun materi konferensi pers terkait kasus tersebut. Namun dia mengeklaim apa yang disusunnya itu informasi yang bersifat umum.
"Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara. Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi," ungkap dia.