Penyidik Ungkap Keberadaan Terakhir HP Milik Brigadir Yosua

21 November 2022 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret layar yang menggambarkan sejumlah saksi yang hadir dan memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret layar yang menggambarkan sejumlah saksi yang hadir dan memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Polres Jakarta Selatan mengungkap keberadaan terakhir telepon genggam milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkap Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Jakarta Selatan Tedi Rohendi dalam persidangan lanjut pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Tedi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Keberadaan terakhir telepon genggam Yosua, yang ia ketahui, diserahkan kepada Puslabfor Mabes Polri.
Awalnya Tedi mengaku diperintah Kasat Reskrim Polres Jaksel saat itu, AKBP Ridwan R. Soplanit, untuk mengambil barang bukti ke Inafis. Salah satu yang diserahkan adalah ponsel Yosua.
"Saudara ikut serahkan Barbuk [Barang bukti] ke Inafis?" tanya hakim.
"HP, Yang Mulia," kata Tedi.
Suasana sidang agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tedi menjelaskan, pada Sabtu 19 Juli 2022 sekitar jam 11 pagi, ia mendapat panggilan telepon WhatsApp dari AKP Mariana selaku Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Panggilan itu merupakan perintah untuk menghadap Kapolres.
ADVERTISEMENT
"Setelah buka WA, itu dari AKP Mariana sebagai Kanit PPA, 'Om Ted, perintah Pak Kasat merapat ke ruangan Pak Kapolres' setelah itu AKP Mariana saya telepon balik, intinya minta menghadap," kata Tedi.
Permintaan menghadap itu untuk segera mengantarkan barang bukti hasil olah TKP.
"Lalu lanjut saya merapat kantor. Saya ketemu Pak Kasat, saya langsung diminta ambil HP tersebut ke Inafis," jelas Tedi.
"Di situ saya lihat ada amplop coklat dan sudah dilabel. Setelah itu Pak Kasat kasih kontak Pak Arie, saya langsung kontak saya bilang ingin serahkan HP barang bukti," tambah Tedi.
"Lalu setelah itu saya pulang dan sekitar malam 19.00, saya ditelepon Arie untuk ambil HP tersebut dan lapor ke Puslabfor," kata Tedi.
ADVERTISEMENT
"Kemudian saya langsung ke Inafis untuk menerima kembali HP barang bukti tersebut," jelas Tedi.
"Sampai hari ini Saudara tahu HP milik siapa?" tanya Hakim.
"Saya tahunya setelah saya antarkan, saya tanya-tanya ke penyidik, itu HP milik Yosua," jawab Tedi.
"Cuma itu aja?" kata Hakim mempertegas.
"Iya itu aja," kata Tedi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sejumlah barang bukti sebelum berlangsungnya sidang lanjutan kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Keberadaan ponsel Yosua ini pun juga didalami Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tadi Saudara menjelaskan bahwa HP Yosua itu Saudara temukan di mana? Siapa yang kasih, ke mana HP itu?" tanya Jaksa.
"[dari] Bapak Ridwan, Bapak Kasat Reskrim," kata Tedi.
"Sekarang handphone itu ada di mana?" kejar Jaksa.
"Terakhir saya serahkan di Puslabfor, Pak," jawab Tedi.
Keberadaan HP Yosua ini dipertanyakan keluarga. Terakhir, keluarga mengeklaim bahwa Yosua keluar dari grup WhatsApp keluarga, padahal sudah meninggal.
ADVERTISEMENT