Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
KPK telah merampungkan berkas perkara penyidikan penyuap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Filipus Djap. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Filipus akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka FLP (Filipus Djap), dalam tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu ke penuntutan," ujar Febri di Gedung KPK, Rabu (8/11).
Setelah melakukan tahap pelimpahan, kata Febri, penyidik memiliki waktu selama dua minggu untuk merampungkan dakwaan yang akan dibacakan di persidangan. Untuk itu, terhitung hari ini, Filipus ditahan di Rutan Kelas 1 Madaeng, Surabaya.
Febri menuturkan, guna melengkapi berkas dakwaan untuk Filipus, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi. Beberapa di antaranya, yaitu Wakil Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Komisaris PT Agit Perkasa, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, pegawai PT Dailbana Prima Indonesia, Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga, dan beberapa unsur swasta.
ADVERTISEMENT
Di kasus ini, Filipus diduga menyuap Eddy Rumpoko selaku Wali Kota Batu nonaktif, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan. Suap itu diduga terkait proyek pengadaan meubel di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 dengan nilai proyek lebih dari Rp 5 miliar.