Per 1 Juli Parkir di Medan Bisa Berlangganan Rp 90 Ribu Setahun

13 Juni 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mobil yang terparkir di jalan yang sempit. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mobil yang terparkir di jalan yang sempit. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Medan Bobby Nasution bakal merilis sistem pembayaran parkir yang baru di Kota Medan pada 1 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Usai mengubah sistem manual menjadi e-parking, kini parkir di Medan bakal jadi sistem parkir berlangganan.
Terkait kebijakan baru itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan sistem parkir berlangganan akan berdurasi satu tahun. Jadi warga hanya perlu bayar sekali dalam setahun untuk bisa parkir di sejumlah titik parkir resmi di Medan yang dikelola Dishub.
“Biayanya Rp 90 ribu [setahun]. Tentang biaya ya, kalau hari ini parkir kita sepeda motor itu Rp 3 ribu sekali parkir, kalau berlangganan kita anggap dia itu hanya parkir 1 kali dalam 12 hari. Sehingga dia hanya kena Rp 90 ribu,” kata Iswar saat dihubungi pada Kamis (13/6).
“Cukup murah. Bebas parkir setahun di wilayah retribusi setahun,” sambungnya.
ADVERTISEMENT

Akan Pakai Stiker

Mobil diangkut akibat parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst
Kata Iswar, nantinya pemilik kendaraan yang berlangganan akan mendapatkan stiker untuk dipasang di kendaraannya. Nantinya petugas parkir tidak akan memungut biaya dari pengendara tersebut.
“Untuk dapatkan stiker ini nanti Dishub akan buka beberapa ritel, baik itu di kantor sendiri maupun di kantor-kantor kami maupun di beberapa lokasi akan kami buka melalui personel kami,” kata Iswar.
“Datang, bayar, kasih stiker, selesai,” sambungnya.
Kata Iswar, stiker tersebut juga akan disertai barcode. Hal tersebut untuk memastikan keaslian stiker milik pengendara.
“Kami siapkan stiker high security dan berlogo barcode yang ketika di scan handphone akan memunculkan data kendaraan. Untuk memastikan stiker asli sekali-kali kami periksa,” kata dia.
Iswar menegaskan satu stiker hanya bisa dipakai untuk satu kendaraan. Sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan berlangganan.
ADVERTISEMENT
“Enggak bisa (dipindah ke kendaraan lain), kan data kendaraan sudah ada, stiker sudah isi data lengkap,” sambungnya.