Peradi Bandung Laporkan Hotman Paris ke Polda Jabar soal Berita Bohong

21 April 2022 23:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Kota Bandung. Hotman Paris dinilai telah menyatakan ucapan yang menyesatkan dan membuat resah.
ADVERTISEMENT
"Dia [Hotman Paris] membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Maka, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean di Mapolda Jabar pada Kamis (21/4).
Roelly menambahkan, salah satu unggahan Hotman Paris yang dipermasalahkan yakni terkait situasi DPN Peradi yang kalah gugatan di PN Lubuk Pakam. Ketika itu, Hotman Paris menyebut keanggotaan Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan tidak sah.
Advokat DPC Peradi Kota Bandung ketika melayangkan laporan di Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto [Hasibuan] dilantik tahun 2020 sampai 2025 dan yang menangkat dia musyawarah nasional," ucap dia.
"Salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan," lanjut dia.
Surat tanda penerima laporan terhadap Hotman Paris oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Foto: Polda Jabar
Dengan laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar, Roelly berharap para anggota tak terprovokasi dengan ucapan Hotman Paris. Sebaiknya, langkah penyelesaian kasus itu diselesaikan secara hukum.
ADVERTISEMENT
"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas," kata dia.