Peradi Jabar Somasi Hotman Paris: Terkait Dugaan Sebarkan Hoaks

25 April 2022 20:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPC Peradi Jabar ketika menggelar jumpa pers terkait dengan somasi yang dilayangkan pada Hotman Paris di Bandung pada Senin (25/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
DPC Peradi Jabar ketika menggelar jumpa pers terkait dengan somasi yang dilayangkan pada Hotman Paris di Bandung pada Senin (25/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
DPC Peradi yang tersebar di 23 kabupaten dan kota yang tergabung dalam DPC Peradi Jabar melayangkan somasi kepada Hotman Paris.
ADVERTISEMENT
Hotman dinilai telah memberi pernyataan mengandung unsur kebohongan soal tak sahnya kepengurusan Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan.
"Somasi terbuka terkait eksistensi Peradi dan hoaks yang menyatakan Peradi tidak sah adalah tidak benar sama sekali," kata Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean di Kota Bandung pada Senin (25/4).
Poin demi poin surat somasi itu dibacakan bergantian oleh para perwakilan DPC Peradi kabupaten dan kota. Dalam poin itu dinyatakan bahwa organisasi di bawah kepemimpinan Otto merupakan sah dan tak ada suatu hal apa pun yang dapat membatalkan hasil musyawarah nasional.
Hotman Paris Hutapea. Foto: Aria Pradana/kumparan
"Dengan demikian organisasi di bawah kepemimpinan Otto adalah organisasi advokat yang sah," kata seorang advokat ketika membacakan surat somasi.
Maka dari itu, DPC Peradi melayangkan somasi pada Hotman dan Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Faizal Hafied, agar mencabut komentar yang tak benar di media sosial dalam kurun waktu sepekan. Bila tak dicabut, maka DPC Peradi Jabar bakal segera melayangkan laporan ke kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kemudian, DPC Peradi Jabar juga mendesak kepada DPN Peradi agar melakukan pemecatan kepada Hotman atas statusnya sebagai advokat karena dinilai melanggar sumpah profesi advokat. Selanjutnya, dinyatakan pula agar anggota DPC Peradi tak terprovokasi dan bersikap tenang.
"Mendesak DPN Peradi untuk melakukan pemecatan terhadap Saudara Hotman Paris Hutapea dari keanggotaan Peradi maupun statusnya sebagai advokat karena telah melanggar sumpah profesi sebagai advokat Peradi," ucap seorang advokat ketika membacakan somasi.
"Kami DPC Peradi se-Jawa Barat sepakat meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera menindaklanjuti laporan dari salah satu anggota DPC Peradi Bandung," kata advokat lainnya melanjutkan.
Diharapkan, somasi yang dilayangkan itu dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam bersikap maupun berucap. Pernyataan Hotman dinilai telah meresahkan dan membuat kegaduhan di kalangan anggota Peradi.
ADVERTISEMENT
"Memberikan pelajaran bagi kita semua untuk bertindak dan bersikap untuk dapat dipertanggungjawabkan, pengucapan harus hati-hati dan sebagainya. Nanti kita lihat saja di pengadilan," kata Roelly.
Polemik ini tak terlepas dari konflik Hotman Paris dan Otto Hasibuan. Hotman Paris keluar dari Peradi lantaran merasa disindir oleh Otto Hasibuan. Ia kemudian memilih bergabung dengan DPN Indonesia.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Hotman Paris mempertanyakan kepengurusan Peradi di bawah Otto. Sebab menurut dia, Otto yang 3 kali menjabat Ketua Umum Peradi, menyalahi anggaran dasar yang hanya memperbolehkan 2 kali.
Hotman Paris juga menyinggung adanya perubahan anggaran dasar Peradi melalui rapat pleno, bukan munas. Ia menyebut bahwa ada gugatan di PN Lubuk Pakam yang membatalkan perubahan anggaran dasar tersebut. Bahkan hingga tingkat kasasi.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Hotman turut menyinggung dampak putusan itu. Dia mengkhawatirkan putusan itu berpengaruh pada status sejumlah advokat di Peradi. Hal ini yang kemudian diduga menjadi polemik.