Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Peradi Makassar Datangi Polda Sulsel: Usut Tuntas Penembakan Pengacara Rudy
2 Januari 2025 19:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar sebut penembakan terhadap pengacara Rudy S Gani (49 tahun), yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah direncanakan dengan matang.
ADVERTISEMENT
“Orang ini mengerti alat yang digunakan dan barang (penembakan) ini jelas direncanakan,” kata Dewan Penasihat DPC Peradi Makassar Tadjuddin Rahman usai menemui Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Kamis (2/1).
Ia curiga, pelaku penembakan tersebut sangat mahir menggunakan senjata api dan bahkan terlatih. Pelaku juga memanfaatkan momen malam tahun baru yang diidentik dengan petasan atau kembang api.
“Waktu yang digunakan untuk melakukan kejahatan bukan waktu sembarang (tepat malam tahun baru). Sehingga, tadi Pak Kapolda sebut ini perencanaan, berarti kan Pasal 340 KUHP,” sambungnya.
Puluhan advokat yang tergabung di Peradi DPC Makassar bersama-sama mendatangi Polda Sulsel. Kedatangan mereka ini bentuk solidaritas dan juga mendesak Polda Sulsel untuk mengusut tuntas penembakan Rudy S Gani.
ADVERTISEMENT
“Ini bentuk dukungan kami. Kami juga harap kasus ini diselesaikan secepatnya,” harap dia.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono berjanji akan mengusut tuntas kasus penembakan Rudy S Gani. Ia mengimbau, agar memberikan kepercayaan kepada polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyidikan,” harapnya.
Pengacara Rudy S Gani (49 tahun) tewas ditembak oleh orang tak dikenal. Rudy ditembak saat makan malam bersama keluarga di rumahnya Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (31/12/2024).
Polisi mengungkap berdasarkan proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian diduga pelaku menembak korban menggunakan senapan angin bukan senjata api. Adapun peluru tersebut berukuran 8 mm.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelidikan kasus ini polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Mereka adalah keluarga korban atau orang yang berada di lokasi saat penembakan itu terjadi.
Belum diketahui motif penembakan tersebut.