Perampok di Tangerang Dihakimi Warga saat Incar Rp 100 Juta Milik Nasabah Bank

3 September 2024 19:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Warga di Jalan Rasuna Said, Kota Tangerang, menangkap tangan aksi perampokan yang dilakukan Arif Munandar (36) dan Badarudin Adinsyah (51), Senin (2/9). Korbannya seorang nasabah yang baru menarik uang Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y. Kanitero, mengatakan modus perampokan ini adalah gembos ban. Mereka berbagi peran, Badarudin masuk ke dalam bank, di sana dia memantau aktivitas nasabah yang melakukan tarik tunai.
"Kedua pelaku sepakat melakukan kejahatan berupa modus gembos ban dengan peralatan yang sudah disiapkan oleh Saudara Arif Munandar," kata David kepada wartawan pada Selasa (3/9).
Setelah Badarudin menemukan targetnya, dia lalu memberi tahu rekannya Arif yang sudah menunggu di luar. Arif lalu memasang jembakan paku ke mobil korban.
Menurut David, saat korban AK memacu kendaraannya, perlahan ban mobilnya kempes. Saat itulah Arif dan Badarudin masuk ke dalam mobil korban. Aksi itu lalu dilihat warga, mereka meneriaki pelaku.
ADVERTISEMENT
"Total kerugian kurang lebih Rp 100 juta," lanjutnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Warga menyerahkan kedua pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku ke Polsek Pinang," tutupnya.