Perampok Tusuk Wanita 22 Kali di Riau Ditangkap, Motif Terjerat Pinjol dan Judol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Mzynasx/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Mzynasx/Shutterstock

Polisi menangkap pria bernama Joni Alpadli (27) atas kasus perampokan terhadap kasir wanita bernama Putriani Tamba (25) di salah satu kantor pembayaran di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka parah setelah ditusuk sebanyak 22 kali.

"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara kepada kumparan, Jumat (19/6).

John menyebut, sejak awal pelaku telah mengincar lokasi tersebut. Ia menargetkan uang yang berada di dalam kantor.

"Pelaku memang sudah memiliki niat untuk mendapatkan uang dengan cara merampok," ucapnya.

Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan berpura-pura hendak menggunakan toilet kantor. Saat melihat korban seorang diri, pelaku langsung menyergapnya.

"Pelaku memiting korban, menjatuhkannya ke lantai, menginjak kepala, dan mengancam korban agar menyerahkan uang yang berada di brankas," ungkapnya.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian mengambil gunting dan menusuk korban berkali-kali. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan obeng untuk kembali menusuk korban.

"Dalam kondisi terluka parah, korban akhirnya menyerahkan kunci brankas kepada pelaku. Pelaku kemudian mengambil uang perusahaan sekitar Rp76 juta," jelasnya.

Setelah mengambil uang tersebut, pelaku sempat menuju kamar mandi untuk mencuci tangan. Namun, ia kembali lagi ke lokasi korban untuk memastikan korban tidak berdaya dan kembali melakukan penusukan.

"Pelaku juga merusak kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi kejadian guna menghilangkan jejak aksinya," bebernya.

Meski mengalami luka serius, korban masih sempat memotret kondisinya dan mengirimkan foto tersebut ke grup WhatsApp untuk meminta pertolongan.

Berbekal rekaman dan identitas yang berhasil dikumpulkan, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Motif Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uang hasil rampokan tersebut untuk bermain judi online dan melunasi pinjaman online.

"Uang yang tersisa dari pelaku Rp36 juta. Sementara sebagian uang lainnya telah digunakan oleh pelaku. Diketahui, pelaku juga sempat melemparkan sejumlah uang ke rumah orang tuanya dengan maksud mengembalikan uang yang sebelumnya pernah diambil dari keluarganya," ucapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.